Terduga Maling Kambing Tewas Diamuk Massa
Satu dari dua orang terduga Pelaku Maling Kambing Tewas diamuk massa, Kamis, (1/6/2017).
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Satu dari dua terduga pelaku Pencuri Kamping Tewas di hakimi massa, telah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah (Loteng), sedangkan rekannya berisial KR 35 Tahun warga Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Loteng babak belur dihakimi massa dan kini diamankan di Mapolres Loteng.
Saat ini Jazad terduga Pencuri Kambing yang tewas dihakimi massa itu masih tersimpan di ruang Jenazah RSUD Praya Loteng.
Aksi main hakim massa yang mengakibatkan satu dari dua orang terduga pelaku Pencuri Kambing yang belum diketahui identitasnya itu terjadi pada hari Kamis, (01/6/2017) dini hari, di Dusun Ledang, Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Loteng.
Peristiwa tewasnya satu dari dua orang terduga Pencuri Kambing milik warga Dusun Ledang, Desa Lajut berinisial MS 32 Tahun itu dibenarkan Kapolsek Praya Tengah Ipda. Halid, Kamis, (1/6/2017).
Sebelum aksi massa itu terjadi, pada hari Selasa, (30/5/2017) Kambing milik korban dicuri, namun Korban berhasil menemukan Kambing miliknya dalam keadaan terikat, sedangkan Pelaku yang tidak diketahui jumlah dan identitasnya berhasil melarikan diri.
Berselang satu malam, tepatnya pada hari Kamis, (01/6/2017) salah seorang warga Dusun Ledang, Desa Lajut melihat dua orang terduga Maling, tengah mengintip Kandang Kambing milik korban.
Mengetahui aksi terduga Maling itu, Korban bersama warga sekitar langsung mengejar terduga pelaku hingga keareal persawaan setempat.” Terduga Pelaku berhasil dikepung massa dan berhasil ditemukan. Karena jumlah massa yg banyak sehingga kondisi tidak terkendali, dan terduga pelaku diamuk massa,” cerita Ipda. Halid.
Anggota Kepolisian Polsek Praya Tengah yang mengetahui peristiwa main hakim sendiri itu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil Mengevakuasi kedua orang terduga Pelaku Pencuri Kambing tersebut.
Karena mengalami luka cukup parah, satu dari dua orang terduga pelaku langsung di larikan ke RSUD Praya Loteng, sedangkan rekannya diamankan ke Mapolres Loteng.” Satu meninggal di RSUD Praya, sedangkan Rekannya diamankan ke Polres,” tutur Ipda. Halid.
Pasca kejadian amuk massa itu, Anggota Polsek Praya Tengah langsung melakukan oleh TKP, mengumpulkan keterangan saksi – saksi dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum dugaan percobaan pencurian itu kepada aparat Kepolisian.” Kondisi di TKP sudah kondusif, sedangkan terduga pelaku yang selamat dari amuk massa diamankan di Polres Loteng untuk proses lebih lanjut, “ ujar Ipda. Halid.
Kasus main hakim sendiri yang mengakibatkan tewasnya satu dari dua orang terduga Pelaku Maling Kambing itu saat ini masing ditangani Polres Loteng. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan