Dilaporkan Korupsi, Kades Jago Diperiksa Jaksa
(Kasi Intel Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah Feby Rudy )
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Kepala Desa (Kades) Jago H. Abdul Halim memenuhi panggilan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah, Selasa, (30/5/2017).
Kades Jago dipanggil Jaksa untuk diminta keterangan atau klarifikasi, terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa ( DD ) Jago Tahun 2015, yang dilaporkan oleh sejumlah warga Desa Jago, Kecamatan Praya, Lombok Tengah ke Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah.
Selain Kades Jago, Jaksa juga memanggil dua orang yakni Ketua TPK dan anggota TPK Desa Jago.” Kades dan Ketua TPK hari ini sedang diminta klarifikasi,” terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah Feby Rudy, Selasa, (30/5/2017).
Tidak hannya mendalami ADD dan DD Jago Tahun 2015, Jaksa juga akan mendalami sampai sejauh mana penggunakan ADD dan DD Jago Tahun 2016.” Yang dilaporkan ADD dan DD Tahun 2015, tetapi nanti kami juga akan medalami ADD dan DD Tahun 2016,” kata Feby.
Selain Kades Jago dan TPK Desa Jago, sebelumnya Jaksa telah memanggil dan meminta keterangan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Jago.” Ketua BPD sudah dipanggil untuk diminta klarifikasi,” ucap Feby.
Selain Desa Jago, sejumlah Desa di Bumi Tatas Tuhu Trasna dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah, rata – rata laporan warga terkait dengan persoalan pengelolaan dan penggunaan ADD dan DD.” Ada sekitar 15 Desa yang laporannya masuk ke kami. Rata – rata yang dilaporkan warga masalah pengelolaan dan penggunaan ADD dan DD,” papar Feby.
Karena banyaknya Kades yang dilaporkan diduga melakukan tindak pidana Korupsi, Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah harus kerja ekstra, dengan harapan Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat itu bisa diambil kesimpulkan apakah ada unsur melawan hukum, dan menimbulkan kerugian Negara atau tidak.” Sehari kita jadwalkan untuk satu laporan, kita kebut supaya cepat selesai,” ujar Feby.
Dari pantauan www.suaralomboknews.com , Selasa, (30/5/2017) ,nampak terlihat Kades Jago H. Abdul Halim tengah diperiksa di salah satu ruangan di Seksi Intel Kejaksaan Negeri Praya untuk dimintai klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD Jago Tahun 2015 yang dilaporkan Masyarakat Desa Jago. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan