Dugaan Pelecehan Seksual, Dinas Pendidikan Bantah Bela Oknum Guru SDN Manggong
( Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah H.Lalu Dipta )
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah (Loteng) H.Lalu Dipta membantah memberikan pembelaan terhadap salah seorang oknum Guru SD Negeri Manggong Desa Bonjerut Kecamatan Jonggat Loteng berinisial DR.
Oleh sejumlah wali murid SD Negeri Manggong, DR dituduh diguga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswi SD Negeri Manggong.” Pembinaan yang diutamakan bukan membela,” bantah H.Lalu Dipta, Jum’at, (7/4/2017).
Dipta mengaku, tidak pernah bertemu atau berkomunikasi secara langsung dengan DR, dan dirinya mendapat informasi terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi SD Negeri Manggong itu dari Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Jonggat.” Saya konfirmasi lewat KUPT, katanya terjadi didalam kelas pada saat proses belajar mengajar berlangsung, tetapi apa iya seperti itu,” ungkapnya.
Atas dasar permintaan dari wali murid SD Negeri Manggong kata Dipta, Oknum Guru SD Negeri Manggong berinisial DR itu dimutasi atau dipindah tugaskan ke SD Negeri Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat Loteng.
Mutasi terhadap DR itu merupakan salah satu dari sanksi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Loteng melalui UPT Dinas Pedidikan Kecamatan Jonggat Loteng.” Sudah dipindah atas dasar permintaan masyarakat, dari Dinas sendiri nanti akan kita pertimbangkan lagi penempatannya. Jadi tuntutan masyarakat sudah dipenuhi,” kata Dipta.
Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Loteng itu, pembinaan tidak hannya diberikan kepada DR, melainkan juga kepada seluruh tenaga pendidikan yang ada di Bumi Tatas Tuhu Trasna.” Dia (DR) kita berikan pembinaan secara khusus, melalui UPT kita juga saling mengingatkan. Persoalan itu sudah diselesaikan dibawah, jadi sudah tidak ada masalah,” ujar H.Lalu Dipta.
Informasi yang berhasil di himpun www.suaralomboknews.com, perbuatan tidak terpuji oknum Guru SDN Manggong itu terjadi sekitar Bulan Maret 2017 lalu.
Orang tua siswi SDN Manggong yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum Guru tersebut, tidak menerima dan meminta oknum Guru SDN Manggong itu di mutasi atau di pindah tugaskan ke sekolah luar Desa Bonjeruk.” Kasusnya sudah lama, tetapi laporannya saya terima tanggal 15 Maret. Dan yang bersangkutan (DR) termasuk Kepala SDN Manggong sudah saya panggil ke kantor,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Dinas Pedidikan Kecamatan Jonggat Muhid.
Muhid mengungkapkan, DR membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada siswi SDN Manggong seperti apa yang dituduhkan oleh sejumlah orang tua siswi SDN Manggong yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.” DR tidak mau mengaku, katanya hannya mencupit perut 4 orang siswi saja,” ungkapnya.
Selain memanggil DR dan Kepala SDN Manggong, Muhid juga mendatangi rumah orang tua siswi SDN Manggong yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersbut. Dan orang tua siswi SDN Manggong meminta DR dimutasi atau di pindah tugaskan ke sekolah di luar wilayah Desa Bonjeruk.” Saya sudah mendatangi orang tua siswi dan meminta DR dipindah. Saat ini DR sudah di mutasi ke SDN Waker Desa Puyung,” tutur Muhid.
Muhid menceritakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh oknum Guru SDN Manggong itu terjadi pada saat proses belajar mengajar tengah berlangsung. Namun dirinya tidak sepenuhnya mempercayaai informasi tersebut.” Katanya terjadi pada saat proses belajar mengajar, tetapi secara logika apa iya itu dilakukan di dalam kelas,” ucapnya.
Muhid menyayangkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada DR tersebut. Pasalnya selain memiliki segudang prestasi, DR juga telah lulus Cakep untuk menjadi Kepala Sekolah (Kepsek).” Dia (DR) termasuk Guru Berprestasi dan sudah Cakep. Supaya persoalan serupa tidak terulang, kami telah melakukan pembinaan baik itu terhadap DR maupun teman – teman guru SDN Manggong. Dan permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan