Avsec LIA Ringkus Penyelundup Ribuan Baby Lobster
GM PT. AP I LIA I Gusti Ngurah Ardita (kiri baju merah) bersama Petugas Balai Karantina Ikan Mataram Prov. NTB (dua dari kiri), AM terduga pelaku penyelundupan 23 ribu Baby Lobster (tiga dari kiri ) dan Kapospol Subsektor LIA IPTU Sulyadi (kanan) saat menunjukan BB ribuan Baby Lobster yang dikemas dalam dua Travel Bag”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Salah seorang calon Penumpang Lion Air berinisial AM 42 Tahun warga Jalan Kampus UNUD Tukad Pungut, Kalang Anyar Jimbaran Kuta Selatan Denpasar Bali, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Lombok Internasional Airport (LIA) Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), Sabtu, (8/4/2017).
AM diamankan sekitar Pukul 06.00 Wita, setelah tertangkap basah membawa 23 Ribu Baby Lobster.
Sebelum diamankan petugas Avsec LIA, AM bersama 23 ribu Baby Lobster yang dikemas di dalam dua Travel Bag atau Koper Besar itu berencana akan terbang menuju Batam Kepulauan Riau, namun sebelum terbang ke Batam, AM akan transit di Bandara Juanda Surabaya.
Sesaat sebelum tertangkap, AM terlihat gelisah dan tergesa – gesa ingin cepat naik ke Pesawat.
Hasilnya setelah petugas Avsec melakukan pemeriksaan di Screening Point (SCP I) mencurigai ada dua buah Travel Bag yang masing – masing berwarna Biru dan Hitam berisi 23 ribu Baby Lobster yang dikemas dalam kantong Plastik yang ditutupi tumbukan baju.” Karena curiga akan isi Travel Bag tersebut, petugas meminta kepada pemilik agar membuka dan menyampaikan isi dari kedua Travel Bag tersebut. Ini merupakan bagian dari Avsec untuk melakukan Random Chek. Sebelum dilakukan pembukaan Tas Koper tersebut ada pengakuan dari Calon Penumpang bahwa isi dari Tas Koper tersebut adalah Baby Lobster,” terang General Manager PT. Angkasa Pura I Lombok Internasional Airport I Gusti Ngurah Ardita, Sabtu, (8/4/2017).
Selanjutnya petugas Operator X-ray menyampaikan temuan tersebut kepada Squad Leader dan Team Leader on duty, dan langsung membawa terduga penyelundupan Baby Lobster beserta Barang Bukti ribuan Baby Lobster keruang AOCC untuk diamankan dan melakukan koordinasi dengan petugas Balai Karantina Ikan.” Dari hasil pemeriksaan, AM berencana menuju Batam transit di surabaya menggunakan pesawat Lion Air,” ungkap Ardita.
Guna penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan terduga penyelundupan ribuan Baby Lobster itu dibawa oleh Petugas Avsec menuju Kantor Airport Security dan Sefety Departement untuk untuk diserahkan kepada pihak Karantina Ikan.
Saat ini Kasus penyelundupan ribuan Baby Lobster melalui LIA itu ditangani pihak Balai Karantina Ikan Mataram. (slnews.com – Adi)
Tinggalkan Balasan