SHOPPING CART

close

Ngaku Anggota KPK, Dua Warga Asal Lotim Diringkus Polisi

Inilah dua orang Anggota KPK Gadungan asal Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang berhasil di ringkus Anggota Kepolisian Polsek Praya Tengah Lombok Tengah (Loteng), Selasa, (7/2/2017)”

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Jajaran Kepolisian Polsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap dua orang Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gadungan yakni Lalu Moh. Said 43 Tahun warga Dusun Gubuk Baru Desa Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan Lalu Mustiadi 50 Tahun warga Dusun Keloko Desa Keloko Kecamatan Sakra Timur Lotim, Selasa, (7/2/2017).

Kedua orang Anggota KPK Gadungan itu ditangkap di rumah salah seorang warga di Dusun Embung Belek Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah Loteng sekitar Pukul 17.00 Wita.

SuaraLombokNews.com, Rabu, (8/2/2017) Kapolsek Praya Tengah Ipda. Halid mengatakan, penangkapan dua orang Anggota KPK Gadungan itu berkat informasi dari masyarakat yang menjadi korban penipuan kedua orang Anggota KPK Gadungan tersebut.

Sebelum ditangkap, dua orang Anggota KPK Gadungan itu mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai Pimpinan KPK Provinsi dan mengiming – imingi korban untuk direkrut menjadi Anggota KPK dengan syarat menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 10 juta kepada kedua orang Anggota KPK Gadungan tersebut.” Dua orang itu mengaku sebagai Pimpinan KPK Provinsi, dan mengiming – imingi korban akan direkrut menjadi Anggota KPK jika menyerahkan uang sebesar Rp. 10 juta,” kata Ipda. Halid.

Karena percaya dengan mulut dan rayuan manis dua orang Anggota KPK Gadungan itu, salah seorang korbannya bersedia menyerahkan uang sebesar Rp. 2,2 juta kepada Anggota KPK Gadungan tersebut untuk penerbitan ID Card KPK.” Setelah menyerahkan uang sebesar Rp. 2,2 juta, salah seorang korban curiga terhadap dua orang Anggota KPK Gadungan itu dan langsung menghubungi Anggota Polsek Praya Tengah,” tutur Ipda. Halid.

Anggota Polsek Praya Tengah yang mendapat informasi terhadap keberadaan dua orang Anggota KPK Gadungan itu langsung menuju rumah korban, dan berhasil mengamankan kedua orang anggota KPK Gadungan tersebut.

Setelah diamankan dan diintrogasi di Polsek Praya Tengah, kedua orang Anggota KPK Gadungan itu mengaku sebagai Anggota Intelejen Lembaga Aliasi Indonesia yang bertugas mencari informasi dan mengamankan aset – aset Negera dari tindak pidana korupsi.” Setelah diintrogasi mereka mengaku sebagai Intelejen Lembaga Aliasi Indoensia. Dan keduanya untuk sementara menempati rumah di Desa Suwangi Kecamatan Sakra Lotim sebagai kantor Lembaga Aliasi Indonesia,” ucap Ipda. Halid.

Sebelum ditangkap Polisi, tepatnya pada hari Jum’at, (3/2/2017) salah seorang korban menyerahkan uang sebesar Rp. 300 ribu kepada Lalu Mustiadi (anggota KPK Gadungan – red) dengan alasan untuk biaya pengiriman berkas melalui Kantor Pos ke Kantor KPK yang ada di Jakarta.

Saat ini, dua orang Anggota KPK Gadungan itu diamankan di Polsek Praya Tengah untuk dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut, dan dua orang Anggota KPK Gadungan itu akan dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.  Dari tangan kedua Anggota KPK Gadungan itu Polisi berhasil mengamankan ID Card Lembaga Aliasi Indonesia.” Mereka  masih diamankan di Polsek Praya Tengah guna proses selanjutnya. Dan saat ini korban  tidak  mau dibuatkan laporan dengan  pertimbangan  terduga  pelaku masih ada hubungan keluarga. Kedua orang itu diamakan karena diindikasi melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Ipda. Halid. (slnews.com – rul)

Tags:

0 thoughts on “Ngaku Anggota KPK, Dua Warga Asal Lotim Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2017
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728  

STATISTIK