Penertiban Tambang Emas Prabu Menunggu Waktu
Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Fathul Bahri, S.IP”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Pemkab. Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat koordinasi terkait dengan penanganan aktivitas Tambang emas ilegal yang ada di wilayah Desa Prabu Kecamatan Pujut Loteng dan sekitarnya.
Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Loteng, Rabu, (21/12/2016) di pimpin langsung wakil Bupati Loteng Lalu Fathul Bahri, S.IP dan dihadiri jajaran dari Polres Loteng, Kodim 1620/Loteng, BKSDA, dan dari Dinas / Instansi terkait Lingkup Pemkab. Loteng, termasuk dari Pemerintah Desa (Pemdes) Prabu.
Kepada SuaraLombokNews.com, usai memimpin Rapat Koordinasi, Wakil Bupati Loteng Lalu Fathul Bahri mengatakan, hasil rapat koordinasi terkait dengan penanganan aktivitas Tambang Emas Ilegal yang ada di wilayah Desa Prabu Kecamatan Pujut, akan dibawa ke Polda NTB,” Hasil Rapat hari ini akan dibawa pada acara Rapat di Polda NTB besok,” katanya.
Sebelum dibawa ke Polda NTB, hasil Rapat Koordinasi terkait dengan aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Prabu itu akan di susun oleh Asisten II Setda Loteng.” Kesimpulannya sedang disusun pak Asisten II. Hasil Rapat hari ini ada beberapa informasi yang didapat dari Kades Prabu, kemudian hasil analisis dari Kesehatan, kemudian dari Pertambangan dan BKSDA,” ungkap Lalu Fathul.
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, dalam rapat koordinasi itu dibahas terkait dengan penyelesaian aktivitas Tambang Emas ilegal yang ada di wilayah Desa Prabu, mengingat wilayah tersebut tidak boleh ditambang atau tidak boleh ada aktivitas penambangan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Loteng.” Penyelesaian wilayah yang ditambang itu dengan searip – aripnya, mengingat dilokasi itu tidak boleh ditambang, sesuai dengan Rencana Tata Ruang,” ucap Lalu Fathul.
Mantan Anggota DPRD Provinsi NTB itu mengaku, menerima masukan dari masyarakat yang mengatakan bahwa di wilayah Desa Prabu tidak ada aktivitas Tambang Emas Ilegal melainkan aktivitas penataan lahan oleh para Investor yang akan berinvestasi diwlayah Desa Prabu.” Masalah ada masukan dari masyarakat yang mengatakan tidak ada aktivitas penambangan, nanti akan kita Identifikasi lebih jauh, kita data, yang jelas harus disosialisasikan,” tutur Lalu Fathul.
Meskipun rapat koordinasi telah di laksanakan, namun Pemkab. Loteng belum bisa menyimpulkan jadwal penertiban aktivitas Tambang Emas Ilegal yang ada di wilayah Desa Prabu Kecamatan Pujut tersebut.” Kapan ditertiban, belum ada kesimpulan, besok setelah rapat di Polda baru di disimpulkan, mengingat persoalan tambang ini di tahun 2017 mendatang sudah menjadi wewenangnya Provinsi,” kata Lalu Fathul.
Menurut Lalu Fathul, jika pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah berjalan, maka persoalan – persoalan seperti aktivitas penambangan emas ilegal tidak akan terjadi.” InsyaAllah kalau KEK sudah berjalan hal – hal seperti itu tidak akan berjalan lagi,” ujarnya.
Terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1620/Loteng Letkol. Inf. Is Abul Rasi, SE menegaskan, tidak diperbolehkan ada aktivitas Penambangan Ilegal, dan dirinya mendorong Pemkab. Loteng untuk menegakkan aturan.” Kita dorong Pemerintah, katanya mereka punya lahan pribadi, tetapi tetap tidak boleh karena penambangan itu melanggar aturan,” tegas Letkol. Inf. Is Abul Rasi. |rul
Tinggalkan Balasan