SHOPPING CART

close

Tak ada e – KTP, Surat Keterangan Pun Jadi

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Kabag Humas dan Protokol  Setda Lombok Tengah HL. Herdan angkat bicara terkait dengan lambatnya pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Tengah.

Menurut mantan Camat Praya Barat itu, lambatnya pelayanan pencetakan e – KTP di Disdukcapil Lombok Tengah itu dikarenakan  stok Blangko e – KTP  di Disdukcapil Lombok Tengah masih kosong.” Untuk dimaklumi, kenapa bermasalah karena kewenangan ada di Pusat. Blangko e – KTP ini sudah dua kali Gagal Tender, akibatnya dari bulan Agustus – Desember ini tidak bisa mencetak e – KTP,” terang HL. Herdan pada acara Konprensi Pers di Ruang Rapat Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa, (20/12/2016).

Dari informasi yang  diterima kata HL. Herdan, blangko e – KTP itu gagal Tender, dikarenakan perusahaan – perusahan yang melakukan penawaran dengan Pemerintah Pusat tidak bisa memenuhi spek atau kwalitas blangko  e – KTP yang diinginkan Pemerintah Pusat.

Untuk itu HL. Herdan berharap diawal tahun 2017 mendatang, blangko  e – KTP tersebut sudah bisa di cetak.” Sangat kita sayangkan, mudah – mudahan di awal Tahun bisa di cetak. Informasinya kenapa Gagal tender, karena Dirjennya baru, dan tidak ada perusahaan yang memenuhi Spek yang diinginkan Dirjen,” ucapnya.

Sebagai gantinya, bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman data e – KTP lanjut HL. Herdan, untuk sementara bisa menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan Disdukcapil Lombok Tengah.  Dan Surat Keterangan yang diterbitkan Disdukcapil Lombok Tengah itu  sama dengan e – KTP.” Tidak ada masalah, karena ada solusi yang diberikan kepada Masyarakat, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman data e – KTP, dan membutuhkan KTP, sudah ada Surat Keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil. Surat Keterangan itu subtansinya sama dengan e – KTP, bisa untuk mengurus Pasport dan lain – lain,” tuturnya.

HL. Herdan mengungkapkan, Disdukcapil Lombok Tengah telah melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal, bahkan dihari libur kerja pun Disdukcapil Lombok Tengah tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan cara turun langsung ke masyarakat.” Segala pelayanan administrasi kependudukan sudah dilakukan sesemaksimal mungkin, malah sabtu, minggu dilakukan pelayanan perekaman data e – KTP di Desa Mertak Kecamatan Pujut, yang jadi kendala hannya keterlambatan pencetakan e – KTP saja,” ujarnya. |rul

Tags:

0 thoughts on “Tak ada e – KTP, Surat Keterangan Pun Jadi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2016
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK