Kasus Dugaan Korupsi Prusda dan Randis Dewan Jadi PR Jaksa
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Penyelidikan dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yakni Pengadaan Mesin Pres Bata Ringan oleh Perusahaan Daerah (Prusda) Lombok Tengah dan Pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lombok Tengah, akan dilanjutkan pada Tahun 2017 mendatang.
Pasalnya, penanganan dua Kasus Tipikor itu dipastikan tidak bisa diselesaikan di Tahun 2016 ini, karena telah memasuki akhir Tahun.” sepertinya pesimis kita mau katakan bahwa kasus ini selesai dalam tahun ini, untuk itu kita teruskan tahun depan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah Hasan Basri, Selasa, (29/11/2016).
Pada Tahun 2017 mendatang, Jaksa berjanji akan menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di tubuh Prusda dan Pengadaan Randis Dewan Lombok Tengah tersebut.” InsyaAllah pada Tahun 2017 kita tentukan, kalau mendapatkan cukup Bukti, kita lanjutkan. Kalau tidak ada ya pasti ada efek lainnya, yang jelas kepastian itu harus ada, apakah menjadi perkara yang naik ketahap Penyidikan atau di hentikan,” janji Hasan Basri.
Hasan Basri menjelaskan, kedua kasus dugaan Korupsi itu dalam posisi yang sama. Untuk Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Randis Dewan, Jaksa masih mencari kerugian negara. Sedangkan untuk kasus Pengadaan Mesin Pres Bata Ringan di Prusda Lombok Tengah, Jaksa masih kesulitan menemui dan meminta keterangan dari Direktur Perusahaan menyedia Mesin Pres Bata Ringan tersebut.” Randis itu kita masih berputar di kerugiannya. Hasil penyelidikan pengadaan Randis itu ada, apakah ada kerugian atau tidak nanti kita lihat karena itu membutuhkan ahli . Dan untuk Prusda, banyak hal yang perlu kita kaji lagi, salah satunya sampai dengan sekarang, kita belum bisa memeriksa tempat membeli alat itu. Kita sempat ke Surabaya, tetapi tidak bertemu dengan Pemilik Perusahaan. Yang bersangkutan (Direktur Perusahaan) sudah kita panggil lagi, sekarang kita sedang menunggu informasi dari yang bersangkutan,” ujar Hasan Basri. |rul
Tinggalkan Balasan