Lagi, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com,- Keseriusan jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah dalam memberantas dan memerangi penyalahgunaan serta peredaran Gelap Narkoba di wilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna tidak hannya sekedar janji – janji belaka.
Sejumlah jurus jitu bahkan dikeluarkan untuk mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Terbukti, puluhan kasus Penyalagunaan dan Peredaran gelap Narkoba di Tahun 2016 berhasil diungkap.
Dan kasus terbaru, pada hari Selasa (29/11/2016) sekitar Pukul 19.30 Wita, Tim Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku Pengedar Narkoba jenis Sabu.
Kedua pelaku itu yakni YS 20 Tahun warga Lingkungan Bogak Kelurahan Tiwu Galih dan SP alias Gimbal 28 Tahun warga Lingkungan Ketejer Kelurahan Praya Kecamatan Praya Lombok Tengah.
Kedua Pelaku Pengedar Narkoba jenis Sabu itu di tangkap di tempat berbeda. Pelaku YS ditangap di jalan raya Rabitah Praya, sedangkan SP alias Gimbal di tangkap di Lingkungan Ketejer Praya Lombok Tengah.” YS diamankan pada saat melintas di jalan raya Rabitah Praya,” terang Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu. Ery Armunanto, Rabu, (30/11/2016).
Pada saat dilakukan penggeledahan, Tim Buser Satresnarkoba berhasil mengamankan 1 poket Sabu dari dalam saku Celana pelaku YS
Berdasarkan keterangan dan Barang Bukti Sabu yang diamankan dari pelaku YS, Tim Buser Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SP alias Gimbal.
Dari tangan SP alias Gimbal, Tim Buser berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 poket Sabu, 2 bungkus plastik klip transparan, 1 buah rangkaian alat hisap Sabu, 1 buah kaca, 1 bungkus pipet plastik, uang Rp 500 ribu diduga hasil penjualan Sabu dan 11 buah korek api.” Kedua pelaku besarta barang bukti kita amankan, untuk kepentingan Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu. Ery Armunanto. |rul
Tinggalkan Balasan