Tiga Pemuda Pengedar Pil Setan Dibekuk Polisi
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Tiga pemuda warga Dusun Sengkol Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang Lomok Tengah, masing-masing ASM 24 Tahun, MM 20 Tahun dan AL 19 Tahun, pengedar Pil Setan jenis Dextro dan Tramadol di wilayah Desa Aik Bukak Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah dan sekitarnya, di bekuk Tim Buru Sergap (Buser) Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Kamis, (24/11/2016) sekitar Pukul 16.00 Wita.
Saat ditangkap, mereka sempat mengelak sebagai penjual pil setan. Penangkapan ketiga pelaku pengedar Pil Setan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penyalahgunaan obat – obatan Jenis Dextro oleh puluhan Pelajar MA/SMA dan SMK di Desa Aik Bukak Kecamatan Batukling Utara Lombok Tengah, pada Kamis,(24/11/2016).
Dari tangan ketiga tersangka pengedar Pil Setan itu, Polisi berhasil mengamankan Uang Rp. 55 ribu yang diduga hasil penjualan Pil Setan atau Dextro, ratusan Pil Dextro yang sudah dikemas dalam bentuk paketan siap edar sebanyak 13 paket, 10 strip Tramadol, 4 buah klip transparan, 3 buah Handphone dan 2 buah Dompet.
Setelah berhasil meringkus ketiga Pelaku, Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan pengembangan ke rumah salah seorang terduga pelaku pengedar Pil Setan warga Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah, namun hasilnya nihil, karena rumah terduga pelaku pengedar Pil Setan tersebut dalam keadaan kosong.”Barang Bukti dan ketiga tersangka kita amankan, untuk penanganan hukum dan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan untuk terduga pelaku pengedar warga Desa Batunyala masih dalam lidik,karena pada saat dilakukan pengembangan, rumah terduga pelaku dalam keadaan kosong,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu. Ery Armunanto, Jum’at, (25/11/2016).
Sebelumnya, sebanyak 35 orang Pelajar MA, SMA dan SMK yang merupakan warga Desa Aik Bukak Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah, diamankan Perangkat Desa Aik Bukak, karena kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan Pil Dextro, Kamis, (24/11/2016).
Puluhan Pelajar yang rata – rata masih duduk dibangku kelas 2 MA/SMA/SMK itu, diamankan, karena aktivitasnya yang kerap meresahkan warga.
Pasalnya, puluhan Pelajar itu nekad melakukan perbuatan tindak pidana, seperi pencuri Ayam, buah pisang dan kelapa milik warga, demi mendapatkan sebutir Pil Dextro. |rul
Tinggalkan Balasan