Polisi Optimis, Kasus BBD Tuntas Tahun 2016
Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Kepolisian Polres Lombok Tengah memastikan dan optimis akan menyelesaikan perkara dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Balai Bedah Desa (BBD), di Tahun 2016 ini. Dan Polisi memastikan tidak akan menghentikan atau menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka kasus dugaan Korupsi BBD tersebut.
Pasalnya, saat ini Polisi masih melengkapi dan memenuhi sejumlah petunjuk Jaksa yang oleh Jaksa masih dianggap kurang lengkap.” Targetnya tahun ini. Kenapa belum selesai karena bukan kami yang menentukan, karena disana ada Polisi, Jaksa dan Pengadilan. Dan catatan yang diberikan Jaksa sebagian sudah bisa kita penenuhi dan sebagaiannya lagi sedang kita lengkapi,” tegas Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin. S,IK, Selasa, (15/11/2016).
AKBP. Nurodin, menekankan polisi tidak akan menggantung-gantungkan perkara hukum, apa pun itu. Terlebih lagi kasus dugaan korupsi BBD tersebut, sudah lama ditangani. Untungnya, dari tujuh tersangka yang ditetapkan polisi, lima diantaranya telah selesai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram.” Kasusnya kita gelar lagi, dan kami masih melengkapi petunjuk Jaksa, apakah bisa dipenuhi atau tidak nanti kita lihat,” ucapnya.
Jika petunjuk dari Jaksa itu belum bisa di penuhi, lanjut AKBP. Nurodin, akan ada proses selanjutnya, yakni mendatangkan para pakar hukum, hingga supervisi hukum. Termasuk, saksi-saksi ahli.”Kalau petujuknya belum bisa dipenuhi akan ada prosesnya lagi . karena semuanya itu ada aturannya termasuk misalnya mau maju atau SP3 itu ada aturan hukumnya, yang penting kita jangan sampai menyalahi aturan hukum” ujarnya. |rul
Tinggalkan Balasan