SHOPPING CART

close

Bupati dan Kapolres Tandatangani MoU Peningkatan Kapasitas BKD

Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili, FT, SH (Kanan) bersama Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK (Kiri) tengah menandatangani MoU Peningkatan Kapasitas BKD

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT, SH dan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Keamanan Desa (BKD), Selasa, (15/11/2016).

Penandatangan MoU yang dilaksanakan di Bencingah Adi Guna Alun – alun Tastura Lombok Tengah itu disaksikan Forkompinda, Tokoh Masyarakat, Agama dan tokoh Pemuda Lombok Tengah.

Kepada SuaraLombokNews.com , usai penandatangan MoU, Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S. IK mengatakan, dengan telah di tandatangani MoU Peningkatan Kapasitas BKD, pihaknya tidak perlu lagi melayangkan surat pemberitahuan ke Pemkab. Lombok Tengah untuk melaksanakan Program Pelantihan ataupun pembekalan kepada BKD.” Secara truktur mereka (BKD)  berada di Instansi Pemerintah , jadi kalau kita mau melakukan pembinaan tidak perlau lagi bersurat, karena sudah ada MoU,” katanya.

Oleh pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah, BKD akan diberikan pembinaan dan pembekalan khusus, sehingga BKD mampu melaksanakan tugas menjaga dan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa masing – masing, serta mampu bekerja sama dan membantu tugas Kepolisian.” BKD kita berikan pembinaa dan  pembekalan,   supaya BKD lebih lebih berperan aktif membantu tugas Kepolisian, untuk menjaga lingkungannya masing – masing,” ungkap AKBP. Nurodin.

Program pelatihan yang akan diberikan kepada BKD, lanjut AKBP. Nurodin, akan dilihat sesuai dengan kebutuhan, seperti pelatihan tentang Patroli, Pengawasan Pos Ronda, dan tata cara memberikan pelayanan kepada Masyarakat, serta tata cara menyelesaikan persoalan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat.” Kita berikan pelatihan dan pemahaman, tata cara berpatroli, pengecekan Pos Ronda, bagimana cara nenampung dan menyampaikan keluhan masyarakat dan bagaimana cara menyelesaikan persoalan di tengah – tengah masayarakat, termasuk bagaimana cara memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

AKBP. Nurodin mengaku, sampai dengan saat ini, masih ada ditemukan masyarakat yang segan menyamapikan keluhan atau persoalan kepada Anggota Kepolisian yang ada di Desa/Kelurahan. Dan dengan adanya BKD, diharapkan mampu menjembatani serta menampung persoalan yang dialami masyarakat untuk disampaikan kepada Anggota Kepolisian yang ada di Desa/Kelurahan.” Kadang – kadang masyarakat malu dan segan menyamapikan persoalan ke Polisi, dan dengan adanya BKD, diharapkan bisa menjembatani kelurahan masyarakat itu, untuk disampaikan ke Anggota Bhabinkamtibmas, setelah disampaikan ke Anggota Bhabinkamtibmas, kalau sekiranya tidak bisa diselesaikan, baru disampaikan ke kita (Polres),” tuturnya.

Saat ini, kata AKBP. Nurodin, pelatihan dan pembinaan kepada BKD telah berjalan, setiap hari secara berkala dan terus menerus.” Pelatihan  diberikan setiap hari secara rutin oleh Anggota Bhabinkamtibmas,  tujuannya supaya mereka bisa berperan aktif menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif dilingkungan masing – masing,” ujarnya. |rul

Tags:

0 thoughts on “Bupati dan Kapolres Tandatangani MoU Peningkatan Kapasitas BKD

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2016
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK