Diduga, Dukun Sakti Cabuli Pasien di Kamar Mandi
“MN (Kerudung Ungu) diduga korban Pencabulan Dukun Sakti, usai dimintai keterangan Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah,”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Sudah Jatuh tertimpa tangga, begitulah pepatah yang pantas untuk MN warga Kota Mataram.
Ibu tiga anak itu diduga telah di Cabuli oleh H. MR warga Dusun Karang Kebon Desa Sisik Kecamatan Pringarata Lombok Tengah.
Kejadian dugaan Pencabulan itu terjadi sekitar 2 Minggu yang lalu. Saat itu Korban datang kerumah H. MR yang diketahui berprofesi sebagai Dukun Sakti bersama Suaminya dan salah seorang anaknya yang masih Balita.
Korban datang kerumah H. MR dengan niat untuk mengobati penyakit panas dibagian Dada dan Punggung yang dideritanya cukup lama.
Namun, bukanya di obati, korban justru diduga di Cabuli oleh H.MR dikamar mandi yang ada di rumahnya.
Tidak terima atas perlakukan Dukun Sakti tersebut, Korban, didampingi Suami dan Kakaknya, melaporkan kejadian dugaan Pencabulan tersebut ke Polres Lombok Tengah, Kamis, (3/11/2016).
Ditemui SuaraLombokNews.com di ruang tamu Satreskrim Polres Lombok Tengah, Kamis, (3/11/2016), Suami korban yang tidak mau namanya disebut, menceritakan, sebelum istri tercitanya di duga di Cabuli oleh Dukun Sakit tersebut, dirinya datang kerumah Dukun tersebut di Dusun Karang Kebon Desa Sisik Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah, dengan tujuan untuk mengobati penyakit yang diderita istrinya.
Pada saat datang kerumah Dukun itu, ia bersama istrinya membawa satu ekor Ayam Kampung, Uang Rp. 100 Ribu dan Sarung Baru, sebagai syarat atau mahar untuk menjalani ritual pengobatan.”Hari jum’at dua minggu yang lalu, saya datang bersama istri dan anak saya kerumah H.MR, saya juga membawa syarat Ayam, uang Rp. 100 ribu dan Sarung baru. Setelah itu Istri saya dibawa masuk oleh anak H. Mr kedalam rumah untuk mengganti pakaian. Saya tidak ikut masuk kedalam dan menunggu di teras rumah bersama anak saya,” ceritanya.
Satu minggu kemudian, kata dia, istrinya baru terbuka dan menceritakan perlakukan H. Mr tersebut.” Setelah satu minggu Istri saya baru cerita sudah di Cabuli oleh H.Mr di kamar mandi. Saat berada di dalam rumah H.Mr, istri saya di suruh membuka baju dan disuruh menggenakan Sarung baru, setelah itu istri saya diajak ke kamar mandi untuk diobati. Didalam kamar mandi, istri saya disuruh berdiri, setelah itu disuruh duduk lalu disuruh nungging, pada saat istri saya nunging itulah dia (H.Mr) melakukannya (mencabuli),” katanya.
Pada saat itu lanjut dia, istrinya sempat berontak dan menolak, namun oleh H.Mr dipaksa dengan alasan untuk memasukkan ilmu kedalam tubuh istrinya.” Kata H.Mr mau memberikan ilmu supaya istri saya sehat, dan tidak sakit lagi. H.Mr juga berpesan kepada Istri saya, untuk tidak menceritakan dikejadian di Kamar Mandi itu kepada saya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, informasi tentang kesaktian H.Mr yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit diterima dari kakak kandung Istrinya.” Kakak ipar saya ngasih tahu bahwa H. Mr bisa mengobati penyakit,makanya saya datang ke rumah H.Mr,” ujarnya.
Profesi Dukun Sakti yang disandang H.Mr itu dibenarkan Kepala Desa (Kades) Sisik Sakarta.
Menurut Sakarta, H.Mr telah lama berprofesi menjadi Dukun, dan pasiennya kebanyakan dari masyarakat luar Desa Sisik.” Dia (H.Mr) sudah lama menjadi dukun. Banyak orang yang datang berobat ke rumahnya. Masyarakat yang datang berobat itu dari luar Desa Sisik. Informasinya dia bisa mengobati orang sakit, bahkan orang yang mau punya pacar datang ke sana,” ucap Sakarta.
Polisi yang menerima pengaduan atau laporan dugaan pencabulan yang menimpa ibu Tiga Anak warga Kota Mataram tersebut, akan menindak lanjuti dan memprosesnya.” Kita Proses,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Wijaya. |rul.
Tinggalkan Balasan