Sengketa Lahan, Masyarakat Hadang Tim Juru Ukur ITDC
Lombok Tengah, SuaraLombokNews, – Puluhan masyarakat Kecamatan Pujut Lombok Tengah, menggelar aksi demo di kawasan ekonomi khsusu (KEK) Mandalika Risort Kuta, tepatnya di Gunung Benjon Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Selasa, (18/10/2016).
Aksi demo itu sebagai salah satu bentruk protes keras dan penolakan terhadap kegiatan pengukuran lahan oleh pihak PT. Indonesia Tourism Devlopmen Corforations (ITDC) bersama petugas juru ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam aksi demo itu, masyarakat membentangkan spanduk yang berisi kecaman dan protes yang dialamatkan kepada PT. ITDC.
Dalam orasinya, Ketua Tim Advokasi Masyarakat Pemilik Lahan, Lalu Arip Widiahakim mengungkapkan, kondisi masyarakat selaku pemilik lahan tidak kuasa dan tidak mampu melawan keangkuhan dan keserakahan ITDC.” Tidak ada daya upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk melawan ITDC, karena ITDC mendapat pengawalan dari aparat TNI/Polri,” ungkapnya.
Dari informasi yang diterima, kata Lalu Arif, selama 3 hari berturut – turut yakni dari tanggal 18 – 20 Oktober 2016, ITDC bersama petugas dari BPN akan melakukan pengukuran luas lahan warga yang ada di empat titik yang masuk kedalam KEK Mandalika Risort. Dan digelarnya aksi demo itu untuk menolak upaya pengukuran luas lahan yang dilaksanakan PT. ITDC bersama petugas dari BPN.” Mereka (ITDC) mau melakukan pengukuran lahan di 4 titik, termasuk di Gunung Benjon. Pengukuran lahan itu dilakukan secara sepihak, tanpa melibatkan masyarakat pemilik lahan, dan sikap sepihak ITDC itulah yang kami tentang, karena lahan yang ada di 4 titik seluas 109 hektar lebih ,khsususnya yang ada di Gunung Benjon ini,sesuai dengan hasil uji klinis tidak pernah dibayar, dan masih menjadi hak masyarakat,” katanya.
Karena tidak kuasa melawan kekuatan ITDC yang dikawal aparat TNI/Polri, masyarakat pemilik lahan membentuk Tim Advokasi, yang tujuannya untuk menjembatani dan memfasilitasi masyarakat pemilik lahan dengan pihak ITDC dan Pemerintah.” Tim Advokasi ini ini terdiri dari tokoh masyarakat. Tujuan di bentuknya Tim Advokasi ini untuk menjembatasi masyarakat dengan ITDC dan Pemerintah, untuk itu dukungan dan doa dari masyarakat sangat kami harapkan,” ucap Lalu Arif.
Kegiatan pengembangan dan pembangunan di KEK Mandalika Risort Kuta yang kini tengah dilaksanakan ITDC bersama pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Hannya saja, selaku Bahan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan kepercayaan oleh pemerintah, ITDC tidak memperhatikan hak –hak masyarakat.” Kami tidak menolak pembangunan melainkan mendukung pembanguanan terlebih lagi,apa bila pembangunan di KEK Mandalika dilakukan oleh pengusaha lokal, untuk itu kami mohon kepada ITDC untuk memperhatikan dan mendengarkan suara masyarakat,” sambung Alus warga Desa Kuta.
Masyarakat pemilik lahan menilai, sikap ITDC arogan dan tidak mengesampingkan hak – hak masyarakat pemilik lahan. Dan atas sikap dari ITDC itu, masyarakat menyatakan perang melawan ITDC.” Kalau begini cara pemerintah dan ITDC, kami menyatakan perang melawan ITDC, siap bertempur dan menyiapkan bambu runcing. Dan kami meminta Polisi untuk menjalankan tugas secara profesional,” ungkap Alus.
Dalam kasus sengketa lahan di KEK Mandalika Risort Kuta tersebut, sejumlah masyarakat pemilik lahan dilaporkan oleh pihak ITDC ke Polres Lombok Tengah.” Tanah ini milik nenek moyang kami. Untuk itu kepada ITDC kalau mau berbohong belajar dulu supaya logikanya masuk akal. Kami selaku masyarakat meminta TNI/Polri untuk bersikap Profesional,jangan bekerja berdasarkan pesanan, pengaduan ITDC itu harus ditanggapi secara Profesional. Dan jangan masyarakat di intimidasi,” ujar Lalu Sahrial Ahmadi.
Aksi demo yang digelar masyarakat pemilik lahan itu mendapat pengawalan dan pengawasan ketat dari aparat Kepolisian Polres Lombok Tengah.
Pantauan SuaraLombokNews di kawasan Gunung Benjon, tidak terlihat ada aktivitas pengukuran luas lahan dari pihak ITDC dan BPN.
Saat ini kasus sengketa lahan antara ITDC dengan masyarakat pemilik lahan itu masih di tangani pihak penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.” Masih berkoordinasi dengan BPN, dan sudah ada saksi – saksi dari masyarakat dan ITDC yang sudah dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Wijaya. |rul.
Tinggalkan Balasan