Penadah Curanmor Roda 4, di Ringkus Polisi
Lombok Tengah,SuaraLombokNews, – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan AR Alias Dontong 32 Tahun warga Dusun Wareng Desa Sukadana Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Jum’at (13/10/2016).
Dontong ditangkap sekitar Pukul 05.00 Wita dirumahnya di Desa Sukadana Kecamatan Pujut Lombok Tengah, karena diduga kuat sebagai pelaku penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Roda 4 jeni Suzuki Carry.
Penangkapan pelaku penadah hasil Curanmor Roda empat itu dibenakan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Wijaya, Sabtu, (14/10/2016).
AKP. Arjuna mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku penadah hasil Curanmor Roda empat itu berdasarkan LP/67/VIII/2016/NTB/res loteng/sek pujut, tanggal 22 Agustus 2016.” Yang bersangkutan ditangkap karena telah menerima (Pendah) Mobil Suzuki Carry 1.5 warna putih hasil curian TKP terminal Sengkol Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, yang terjadi pada Tanggal 22 Agustus 2016 lalu,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku penadah hasil Curanmor Roda empat itu diamankan di Sel Tahan Polres Lombok Tengah.
Selain berhasil mengamankan pelaku penadah, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti Mobil Suzuki Carry warna Putih,” Pelaku dan Barang Bukti kita amankan, untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Arjuna. |rul.
Tinggalkan Balasan