SHOPPING CART

close

Kuta Bising, Wisatawan Kabur

Lombok Tengah, SuaraLombokNews, – Keberadaan Cafe dan tempat Karaoke bodong alias tidak mengantongi izin resmi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Risort Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah dikeluhkan para pelaku pariwisata, seperti pengelola tempat penginapan Hotel dan Villa.

Pasalnya,  keberadaan Cafe dan tempat Karaoke bodong itu dianggap sebagai salah satu penyebab tidak betahnya wisatawan tinggal atau berlibur berlama – lama di wilayah KEK Mandalika Risort Kuta.” Karena tidak mengantongi izin, dentuman musik dari Cafe dan tempat Karaoke ambur adur, karena tidak menggunakan peredam suara. Dampaknya wisatawan yang menginap di Hotel dan Vila memilih untuk cek out dan menginap di luar wilayah Lombok Tengah,” terang  Ketua Lembaga Pemerhati dan Penelitian Potensi Lombok Selatan (LP3LS) Lalu Zuprihatin, Senin,(10/10/2016).

Selain mengganggu kenyamanan wisatawan yang datang berlibur ke KEK Mandalika Risort Kuta, keberadaan Cafe dan Tempat Karaoke Bodong tersebut juga sering kali menjadi sarang pelaku tindak pidana kriminal.” Tidak hannya menjual Miras bermerek, tetapi juga menjual Miras jenis Tuak dan Brem. Dan keberadaan Cafe – tempat Karaoke Ilegal itu menjadi salah satu penyebab tingginya angka kriminal litas. Di Cafe – Tempat Karaoke itu juga sering terjadi keributan antar pengunjung, dan itu sangat mengganggu kenyamanan wisatawan yang datang berlibur ke Pantai Kuta,” sebut Lalu Zuprihatin.

Untuk itu Zuprihatin meminta kepada TNI/Polri dan Pemda Lombok Tengah untuk mengambil langkah tegas dengan menertibkan Cafe dan Tempat Karaoke Bodong tersebut. Sehingga wisatawan yang datang berlibur merasa nyaman dan betah berada di Lombok Tengah.” Kalau situasi dan kondisinya seperti itu terus, dikawairkan pelaku pariwisata di Kuta Gulung Tikar,karena tidak ada wisatawan yang betah tinggal di Kuta.untuk itu kami minta Tentara dan Polisi termasuk Pemkab.Lombok Tengah untuk segera mengambil langkah tegas menertibkan Cafe dan tempat Karaoke bodong,” pintanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lombok Tengah HL. Muhamad Putria mengatakan,  untuk melaksanakan penertiban Cafe, tempat Karaoke Ilegal maupun fasilitas lainnya yang tidak memiliki ijin, tidak bisa dilaksaakan secara sendiri.melainkan dilaksanakan secara bersama – sama  Tim Penertiban, termasuk didalamnya TNI/Polri.” Ada Tim Penertiban,dan nanti akan kami koordinasikan bersama  Tim Penertiban,” ujarnya. |rullalu-zuprihatin

Tags:

0 thoughts on “Kuta Bising, Wisatawan Kabur

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2016
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK