Ini Hasil Investigasi Pansus Terhadap Aset Pemkab Lombok Tengah di Malang
SUARALOMBOKNews.com – Lombok Tengah | Anggota DPRD Lombok Tengah menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lombok Tengah terhadap pembahasa usulan penjualan aset Pemkab Lombok Tengah berupa lahan dan bangunan Wisma Mahasiswa di Malang, Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/2/2019)
Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Tengah itu dipimpin dan di buka langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Achmad Puaddi FT, SE dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip serta para anggota DPRD Lombok Tengah dan sejumlah Kepala SKPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Dalam laporanya, Ketua Pansus DPRD Lombok Tengah, M. Samsul Qomar menyampaikan, Pansus DPRD Lombok Tengah telah menggali Surat Permohonanan Bupati Lombok terhadap penjualan Aset Pemkab Lombok Tengah berupa lahan dan bangunan Wisma Mahasiswa di Malang, Jawa Timur.
Selain itu, Pasus DPRD Lombok Tengah juga telah melakukan kunjungan lapangan dan turun langsung ke lokasi Aset Pemkab Lombok Tengah di Malang, Jawa Timur tersebut.” Didapati Wisma itu ditempati oleh penjaga yang merupakan satu keluarga dan tidak disewakan, kemudian kondisi bangunannya 80 persen bagus, luas lahannya sekitar 6,5 are,”ungkap M. Samsul Qomar
Dalam laporanya itu, Politisi Partai Demokrat itu juga mempertanyakan sejumlah persoalan terkait dengan asal usul, dan sejarah lahan dan bangunan Wisma Mahasiswa di Malang yang menjadi aset Pemkab Lombok Tengah tersebut.” Ada beberapa aspek yang kami pertanyakan kepada Pemkab Lombok Tengah, seperti Aspek Spikologis, Ekonomis dan khususya aspek Historis atau sejatah dari lahan dan bangunan Wisma Mahasiswa Malang itu. Apakah Pemkab Lombok Tengah mendapatkan lahan dan bangunan Wisma Malang itu dengan cara dikasih, dapat hibah atau didapat dengan cara dibeli. Kalau dibeli, siapa dan kapan dibeli. Jawaban itulah yang belum kami dapatkan, dan akan menjadi catatan Pansus,” tegas M. Samsul Qomar
Samsul Qomar mengaku, Pansus DPRD Lombok Tengah telah membuat perjajian dengan perkumpulan Mahasiswa Lombok Tengah yang tergabung dalam Mahasiswa Tastura (Matur) Malang yang jumlahnya lebih dari 400 Mahasiswa.
Dalam perjanjian antara Pansus DPRD Lombok Tengah dengan Matur Malang itu, harus ada kepastian dan jawaban dari Pemkab Lombok Tengah terkait dengan pengadaan atau pembelian lahan dan bangunan pengganti lahan dan bangunan Wisma Malang yang akan dijual tersebut tanpa harus menunggu lahan dan bangunan Wisma Malang itu laku terjual.” Ada perjanjian supaya kita tidak menunggu Wisam itu laku. Penjualan aset itu juga rekiomendasi dari DPRD, jadi kami sangat hati – hati, jangan sampai jadi bola liar, begitu kita setujui tau tau tidak kunjung ada penggantinya, sehingga kami menunggu kepastian lokasi karena sudah ada kesepahaman antara Pemkab dengan Pasus bersama mahasiswa untuk mencari lokasi dengan membeli bangunan yang sudah jadi dan sudah ada ruang – ruangannya . Tinggal kita menungu, InsyaAllah kalau sudah ada kepastian Pansus akan bekerja kembali, sehingga atas nama Pansus, meminta perpanjangan waktu sampai kami mendapat kepastian dari Pemkab Lombok Tengah,” ujar M. Samsul Qomar. [slNews.com – erwin]

Tinggalkan Balasan