Dewan Lombok Tengah Restui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Agenda pertama diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M. selaku Juru Bicara Badan Anggaran.
Dalam laporannya disampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang memuat evaluasi atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta berbagai rekomendasi untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Selanjutnya, pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD terhadap Ranperda dimaksud.
Dengan persetujuan yang diberikan dalam rapat paripurna, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah secara resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
Pada agenda terakhir, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas persetujuan bersama tersebut.
Dalam sambutannya, Lalu Pathul Bahri mengapresiasi sinergi dan komitmen DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah dalam mengawal proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Menurut Lalu Pathul, hasil pembahasan beserta rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan