Komisi III DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama Mitra Kerja

SUARALOMBOKNEWS | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Lombok Tengah, Selasa, (21/6/2026).
Rapat Konsultasi itu dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai dari hari Senin, 20 Juli hingga Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Muhalip, bersama seluruh anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPRD untuk memastikan penyusunan kebijakan anggaran daerah dilakukan secara tepat sasaran, efektif, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pada hari pertama, Senin (20/7/2026), Komisi III DPRD Lombok Tengah melaksanakan rapat konsultasi dengan mitra kerja yang meliputi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Administrasi Pembangunan.
Selanjutnya pada Selasa (21/7/2026), rapat konsultasi dilanjutkan bersama, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.
Dalam rapat tersebut, Komisi III bersama masing-masing OPD membahas arah kebijakan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi antara target pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus mengevaluasi usulan program agar memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip, menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD.”Oleh karena itu, setiap OPD diharapkan mampu menyusun program yang benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan tata kelola pemerintahan, serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan