Pansus Bacakan Hasil Pembahasan Tiga Ranperda Usul DPRD Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS | DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (4/2/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Lombok Tengah itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, para Anggota DPRD Lombok Tengah dan kepala OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah Suhadi Kana, S.Sos., M.H membacakan surat penting yang masuk.
Suhadi Kana menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD, semula dijadwalkan laporan Pansus II terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Namun, karena Pemerintah Daerah masih menunggu hasil fasilitasi Gubernur NTB, agenda tersebut belum dapat dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pertama, yakni Laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD terhadap hasil pembahasan tiga Ranperda usul DPRD, yang disampaikan oleh Sugiarto selaku juru bicara Pansus I.
Adapun Ranperda tersebut meliputi, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pengelolaan Rumah Susun Umum dan Rumah Susun Khusus.
Pansus I bersama perwakilan Pemerintah Daerah telah menyepakati berbagai substansi dari ketiga Ranperda tersebut dan menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur NTB. Pembahasan dilakukan sesuai mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Agenda berikutnya adalah permintaan persetujuan DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Kepala Daerah.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lombok Tengah.“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras dalam menginisiasi serta membahas ketiga Ranperda tersebut hingga mencapai tahap persetujuan bersama,”ucap Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah.
Dengan tahapan ini, ketiga Ranperda selangkah lebih dekat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan Masyarakat Lombok Tengah. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan