Fraksi PPP DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pandangan Umum APBD 2026

SUARALOMBOKNEWS | Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan pandangan umum tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026,Rabu, (19/11/2025).
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi PPP menekankan pentingnya kemampuan keuangan daerah yang mandiri untuk mencapai tujuan otonomi daerah. Fraksi PPP juga menyoroti perlunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai belanja rutin dan pembangunan.
Prioritas Anggaran.
Fraksi PPP berharap agar RAPBD 2026 lebih memfokuskan prioritas anggaran pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran dengan memiliki data konkrit terpadu dan skema pengentasan secara bertahap yang harus dilakukan antar SKPD terkait.
Evaluasi Pajak dan Retribusi.
Fraksi PPP meminta pemerintah untuk serius dalam mengevaluasi permasalahan utama dalam pajak dan retribusi, serta meningkatkan sistem dan teknologi informasi yang terintegrasi sebagai alat kontrol pemerintah terhadap wajib pajak.
Dengan demikian, Fraksi PPP berharap bahwa APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah secara berkelanjutan. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan