Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Konsultasi Publik Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

SUARALOMBOKNEWS | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan agenda konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana di Aula Rapat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (14/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. M. Mayuki, S.Ag didampingi anggota Komisi IV lainnya.
Turut hadir perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tim penyusun Ranperda, serta undangan lainnya.
Ketua Komisi IV H. M. Mayuki, S.Ag menjelaskan, Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD sebagai respons terhadap meningkatnya persentase bencana di Lombok Tengah setiap tahunnya, terutama bencana kebakaran. “Setiap tahun tren bencana, khususnya kebakaran, semakin meningkat. Karena itu diperlukan sistem dan aturan yang jelas agar penanganannya memiliki payung hukum yang kuat, baik dalam aspek pencegahan maupun penanggulangan,” ungkapnya.
Dalam diskusi, para peserta memberikan masukan terkait penguatan koordinasi lintas sektor, penyediaan sarana prasarana yang memadai. Semua masukan ini akan menjadi bahan penyempurnaan draft Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD.
Komisi IV berharap Ranperda ini nantinya dapat menjadi acuan yang komprehensif dan aplikatif dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran dan bencana di Lombok Tengah, sehingga mampu mengurangi risiko kerugian sekaligus membangun budaya tanggap bencana di tengah masyarakat. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan