Proyek Jalan Usaha Tani di Lombok Tengah Rampas Tanah Warga

LOMBOK TENGAH | Proyek pembukaan jalan usaha tani sepanjang 1 km di Dusun Montor, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat penolakan dari warga pemilik lahan. Salah satunya dari salah seorang pemilik lahan Lalu Damar Wulan, warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Lalu Damar menentang keras pembangunan jalan usaha tani dari Dinas Pertanian Lombok Tengah yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Penujak dikarenakan, lahan miliknya yang terkena dampak pembukaan jalan usaha tani tidak dibebaskan atau dibayar oleh Pemdes Penujak dan Dinas Pertanian Lombok Tengah. “ Kok enak sekali bangun jalan tanpa persetujuan dari pemilik lahan. Saya selaku pemilik lahan tidak pernah diajak musyawarah, tiba – tiba lahan saya digusur untuk proyek pembangunan pembukaan jalan usaha tani di Dusun Montor,” kesal Lalu Damar Wulan, Minggu, (13/11/2022).
Selain tidak pernah diajak musyawarah terkait dengan lahannya yang terkena dampak proyek pembukaan jalan usaha tani, Lalu Damar juga mengaku tidak pernah diminta persetujuan pemanfaatan lahannya untuk proyek pembukaan jalan usaha tani. “ Saya tidak setuju, dan saya tidak pernah memberikan persetujuan lahan saya digunakan untuk proyek jalan usaha tani. Saya tidak terima dan akan menyelesaikan persoalan lahan ini melalui jalur hukum,” tegasnya
Tidak terima lahannya dirampas untuk proyek pembukaan jalan usaha tani, Lalu Damar akan melayangkan laporan keberatan ke Polres Lombok Tengah pada Senin, (14/11/2022). “ Besok (senin) saya akan laporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan penggergahan lahan,” ancamnya.
Sementara itu, dihubungi suaralomboknews.com via panggilan WhatsApp (WA), Kepala Desa (Kades) Penujak, Lalu Suharto, menjelaskan, persoalan lahan yang terdampak proyek pembukaan jalan usaha tani di Dusun Montor sepanjang 1 Km dari Dinas Pertanian Lombok Tengah tersebut telah dibicarakan dengan pemilik lahan. “ Tidak ada masalah, sudah dibicarakan dengan pemilik lahan, malah tadi (Minggu, 13/11) pemilik lahan turun langsung ke lokasi dan menyetujui lahannya digunakan untuk pembukaan jalan usaha tani,” ujarnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan