Soal Lahan The Mandalika, MSQ : Kita Tidak Usah Berdebat Sekarang Masyarakat Kuasai Lahan dan Pagar

LOMBOK TENGAH | M. Samsul Qomar selaku pendamping warga pemilik lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika yang didalamnya terdapat Sirkuit Internasional Mandalika di Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah membantah pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc, yang menyebutkan persoalan lahan KEK The Mandalika merupakan data klaim baru dan masalah baru. “ Lahan tanah yang diklaim masyarakat bukan masalah baru, bisa dilihat dari surat yang diajukan di zaman Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Pak Royadi, sampai ada Satgas (Satuan Tugas),” sebut M. Samsul Qomar, melalui WhatsApp (WA), Senin, (17/10/2022).
Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu mengungkapkan, pihak PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) / Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku BUMN Pengembang dan Pengelola KEK The Mandalika mengajukan klaim lahan masyarakat Operations Head The Mandalika dijabat, Joko dan sekarang dijabat I Made Pari Wijaya. “ Pihak ITDC pengajuan klaim masyarakat ada di jaman Pak Joko, sekarang diganti dengan Made Pari. Dengan pergantian 2 orang di ITDC adalah salah cara untuk mengulur waktu, bahkan mengelak dengan kata klaim masyarakat baru. Justru terbalik orang ITDC dan Satgas yang baru, berganti – ganti sehingga tidak kunjung selesai,” ungkap M. Samsul Qomar
Pria yang akrab disapa MSQ yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Pancasila Lombok Tengah dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah itu tidak ingin berdebat terkait dengan data dan penyelesaian lahan KEK The Mandalika. “ Kita tidak usah berdebat. Sekarang masyarakat kuasai lahan dan pagar, itu kata kunci sekarang,” ujarnya.
Selain MSQ, pendamping warga pemilik Lahan KEK The Mandalika, Zabur juga membantah klaim lahan warga bukan masalah baru, melainkan masalah lama yang sampai dengan saat ini tidak kunjung diselesaikan. “Aduh mana ada soal baru, ini masalah lama semua. Jelas sekali kok Bram (Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro) pernah bilang dia gak mau bicara kalau alas hak seperti sporadik pipil leter c di atas tahun 2012, dia gak mau gubris, makanya cek dulu atau sanding dulu orang HPL pengajuannya 2014 kok entah dasar pengajuannya apa..?,” tanya Zabur.
Zabur menantang ITDC, Satgas termasuk Pemprov NTB untuk membuka data dan alas hak lahan KEK The Mandalika. “Mari buka data dan buka hati juga untuk soal lahan ini memang tidak semua warga akan memenuhi unsur, tapi mari kita buka data semua jangan pakai alasan dokumen negara segala, masak iya surat keterangan desa alas HPL disebut dokumen negara rahasia lagi, jangan lucu deh ITDC ini,” sebutnya
Zabur meminta kepada Pemerintah untuk Netral terkait dengan penyelesaian lahan KEK The Mandalika, sehingga ada solusi untuk penyelesaian persoalan lahan KEK The Mandalika. “Pemerintah juga sebaiknya di posisi netral, gak ada klaim baru, itu klaim lama semua cuman ada yang salah bayar oleh ITDC, masak warga yang tanggung jawab, harus ada solusi segera soal lahan ini jangan main main lagi,” pungkasnya. [slnews – rul].

Tinggalkan Balasan