Nyabu, Oknum Guru Honorer Perempuan di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

LOMBOK TENGAH | Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Salah satu dari lima orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu yang diamankan di lokasi yang berbeda – beda diketahui berprofesi sebagai Guru Honorer berjenis kelamin perempuan berinisial ED, 30 tahun, warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.“Ke lima terduga pelaku termasuk oknum guru Honorer berinisial AP, ED, MF, MHN dan AS, diamankan di lokasi yang berbeda,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, STK, SIK, Minggu, (7/8/2022).
“Penangkapan kelima terduga pelaku tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,” sambung Iptu Hizkia
Terduga pelaku pertama yang ditangkap Polisi yakni AP, 37 tahun yang berlangsung di sebuah kos-kosan di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya pada Kamis malam, (4/8/2022).
Di kos – kosan itu, Polisi berhasil menyita barang bukti dua paket sabu seberat 4 gram, satu dompet warna hitam, dua unit HP merk OPPO dan nokia, uang sejumlah Rp 287.000, satu tas warna hitam, buku rekening BCA dan serangkaian alat hisap sabu.
Selanjutnya, tim kembali melakukan penangkapan di kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, terhadap terduga pelaku oknum Guru Honorer, pada Jumat (5/8) sekira pukul 07.30 Wita. “ED kita amankan berdasarkan dari hasil pengakuan terduga AP, bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari terduga ED,” kata Iptu Hizkia
Tidak berhenti sampai disitu, dari hasil pengembangan pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 Wita tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MF (22) di TKP (tempat kejadian perkara) yang ketiga yakni di Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya.
Kemudian dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MHN (27) dan AS (28) di Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, sekitar pukul 10.00 wita dan berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0.5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jeans. “Kini kelima terduga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Hizkia. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan