SHOPPING CART

close

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Menuju TWA Gunung Tunak, Kalak BPBD Lombok Tengah Ngaku Tak Tau dan Tak Pernah Terbitkan SK

BPBD Lombok Tengah, NTB
Kalak BPBD Kabupaten Lombok Tengah, H. Ridwan Ma’ruf

LOMBOK TENGAH | Kasus dugaan korupsi proyek jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang didalami oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Kasus dugaan korupsi proyek jalan menuju TWA Gunung Tunak sepanjang 1 kilometer yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB tahun 2017 dengan anggaran mencapai Rp 3 miliar tersebut, kini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke Penyidikan.

Proyek jalan tersebut ambruk dan atas dasar itulah kemudian Jaksa mendalami kasus tersebut dan menemukan beberapa indikasi Korupsi.

Dan proyek jalan tersebut mengalami kerusakan parah, akibat Longsor yang terjadi pada Agustus 2021 lalu.

Dari informasi yang dihimpun suaralomboknews.com, kasus dugaan korupsi pada proyek jalan menuju TWA Gunung Tunak tersebut, diduga mendapat dana belanja tidak langsung (BTT) Tahun 2021 untuk penanganan longsor dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah.

Dihubungi suaralomboknews.com via Handphone, Sabtu, (6/8/2022), Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lombok Tengah, H. Ridwan Ma’ruf, tidak mengetahui ada proyek jalan menuju TWA Gunung Tunak.

Ridwan juga menegaskan, selama dirinya menjabat Kalak BPBD Lombok Tengah dari tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan saat ini, BPBD tidak pernah menangani pengerjaan fisik.

Ridwan juga membantah, pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penanganan darurat banjir tahun 2021. “Tidak tau ada proyek apa di sana (TWA Gunung Tunak). Tidak pernah ada pengerjaan di Gunung Tunak, sepanjang saya di BPBD tidak pernah ada. Tidak pernah juga ada penanganan tahun 2021 di sana. Apa lagi SK, saya tidak pernah menerbitkan SK apa apa. Tidak pernah ada pengerjaan fisik dimana mana selama tahun 2021,” bantahnya.

“Saya tidak tahu kalau Jaksa sedang menangani proyek jalan Gunung Tunak. Silahkan boleh dicek dananya dari mana, penanganannya siapa yang kerjakan. Illahi ta’ala saya tidak tau di Gunung Tuna, termasuk di Awang tidak ada pengerjaan fisik setahu saya. Endak pernah ada SK, kalaupun ada SK yang diterbitkan sama orang secara diam – diam Wallahualam Bissawab , tapi kalau dari saya sepanjang saya di situ (BPBD) tidak pernah menerbitkan apa apa. Kalau ada orang yang buat diam – diam bisa jadi, tetapi sepanjang saya di situ (BPBD) tidak pernah menerbitkan SK apa – apa. Saya masuk di BPBD dilantik pada tanggal 26 Juli 2021, makanya saya tidak pernah menerbitkan SK apa -apa,” bantah Ridwan.

Ridwan kembali menegaskan, dirinya berani bersumpah mati dan meminum air Makam Nyatoq, bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan SK Penanganan Banjir di proyek jalan menuju TWA Gunung Tunak. “Saya bersumpah mati, bersumpah minum air makam Nyatoq. Biayanya juga dari mana, bisa dicek di BTT kita. 

Selama saya disitu (BPBD) tidak pernah ada pengerjaan fisik kecuali di pemoles, itu yang saya tau. Logikanya menurut saya Banjir 2017, penanganan 2021 sangat tidak masuk akal,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dugaan Korupsi Proyek Jalan Menuju TWA Gunung Tunak, Kalak BPBD Lombok Tengah Ngaku Tak Tau dan Tak Pernah Terbitkan SK

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2022
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK