SHOPPING CART

close

Porkab 2022, Mosi Tidak Percaya Terhadap KONI Lombok Tengah Tak Memenuhi Syarat

KONI Lombok Tengah
Ketua KONI Lombok Tengah, M Samsul Qomar saat memimpin rapat pleno KONI Lombok Tengah bersama Cabor di Kota Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin, (18/4/2022).

LOMBOK TENGAH | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan akan menggelar Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) tahun 2022, dengan membagi lokasi pelaksanaan di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Pujut, Praya dan Kecamatan Pringgarata. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno KONI Lombok Tengah yang dilaksanakan bersama pengurus cabang olahraga (Cabor), di Kota Praya, Lombok Tengah, Senin (18/4/2022). “Sudah diputuskan pelaksanaan Porkab tahun ini dilaksanakan di tiga kecamatan. Kecamatan Pringgarata, Praya dan Pujut,” terang Ketua KONI Lombok Tengah, M. Samsul Qomar. 

Mengingat, waktu pelaksanaan yang mepet hanya seminggu. Pemilihan lokasi pelaksanaan pertandingan juga bisa lebih banyak dengan penyebaran lokasi gelaran Porkab tersebut. 

Dalam hal ini partisipasi masyarakat diharapkan juga lebih besar lagi. Karena Porkab tidak dipusatkan hanya di satu kecamatan saja. “Untuk pelaksanaan Porkab sendiri direncanakan pada bulan September mendatang. Menjelang gelaran Porprov NTB yang kemungkinan besar digelar pada bulan November ditahun yang sama,” ujar M. Samsul Qomar

Dengan telah diputuskannya pelaksanaan Porkab tersebut maka pihaknya berharap para pengurus Cabor yang ada supaya mulai mempersiapkan atlet-atletnya yang akan diturunkan pada event olahraga tertinggi di kabupaten tersebut. KONI Lombok Tengah sendiri juga sudah menyiapkan alokasi anggaran pembinaan bagi cabor yang ada. Harapan, dengan dukungan anggaran pembinaan tersebut, walaupun tidak besar bisa mendukung kesiapan pengurus cabor di daerah ini. 

Mosi Tidak Percaya.

Lebih lanjut mantan Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah ini, menegaskan pelaksanaan Porkab tidak akan terganggu karena adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sekitar 20 cabor yang ada beberapa waktu lalu. Pasalnya, dari surat yang disampaikan oleh cabor-cabor tersebut banyak yang cacat administrasi. Di mana hanya 4 cabor yang suratnya ditandatangani oleh ketuanya. Sisanya ada yang ditandatangani oleh wakil ketua bahkan wakil sekretaris. 

Tidak hanya itu, dari 20 cabor yang mengatakan mosi tidak percaya ada 4 cabor yang bukan menjadi anggota KONI Lombok Tengah. Sehingga dalam rapat pleno yang digelar KONI Lombok Tengah, surat terkait mosi tidak percaya tersebut dinilai tidak memenuhi syarat. Dengan begitu, usulan untuk menggelar Musorkab luar biasa yang diajukan cabor-cabor tersebut tidak bisa dipenuhi. “Memang sebelum ini ada 20 cabor yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Lombok Tengah saat ini.  Namun setelah diteliti dan ditelaah dengan melihat AD/ART KONI, dinyatakan mosi tidak percaya tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga beberapa tuntutan, salah satunya soal pelaksanaan Musorkab luar biasa tidak bisa dipenuhi,” tutup Qomar. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Porkab 2022, Mosi Tidak Percaya Terhadap KONI Lombok Tengah Tak Memenuhi Syarat

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2022
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK