Sengketa Lahan Sirkuit Mandalika, TGH Fauzan : ITDC Jangan Jadi Bos Pemerintah

MATARAM | Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Sengketa Lahan Sirkuit Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pertemuan lanjutan dengan pemilik lahan dan PT ITDC selaku BUMN Pengembang KEK The Mandalika dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menyandingkan data dan fakta kepemilikan lahan.
Pertemuan lanjutan yang juga dihadiri Kuasa Hukum Pemilik Lahan, Koordinator tim pejuang lahan Sirkuit Mandalika, TGH Fauzan Zakaria dan juru bicara tim pejuang lahan Sirkuit Mandalika, M. Samsul Qomar dilaksanakan di Aula Bakesbangpoldagri Provinsi NTB di Kota Mataram, Senin, (10/01/2022).
Namun, sampai dengan pertemuan lanjutan dimulai, belum terlihat tanda tanda kedatangan dari PT ITDC dan BPN.
Dalam pertemuan itu pihak pemilik dan kuasa hukum akan membawa data dan hasil uji lapangan bersama Satgas disamakan dengan data ITDC dan BPN yang ada . “Ini proses yang sangat menentukan dan merupakan proses lanjutan yang artinya kita optimis pemilik bisa mendapatkan hak hak pembayaran atas tanahnya,” ucap M Samsul Qomar ( MSQ ) selaku juru bicara pejuang lahan ITDC.
Sesuai jadwal, kata pria yang akrab disapa MSQ itu, di mulai pukul 09.00 Wita, namun hingga pukul 10.00 pihak ITDC dan BPN belum hadir sehingga rapat belum bisa di mulai. “Kita menunggu pihak ITDC dan BPN hadir dulu baru akan dimulai seperti arahan ketua Satgas Lalu Abdul Wahid,” katanya
Sementara itu, biro hukum, camat dan pihak yang lain sudah berada di ruang rapat memenuhi undangan Satgas. Kita berharap pihak ITDC dan BPN segera hadir dan melaksanakan proses yang sudah dijadwalkan Satgas, jangan sampai ada upaya untuk memperlambat proses ini tidak baik , mengingat event motoGP tinggal 70 hari lagi jadi harus dilaksanakan secara cepat,” sambung MSQ
Sementara itu, Koordinator tim TGH Fauzan Zakaria yang mendampingi kuasa hukum dan pemilik lahan meminta pihak terkait jangan main main dan lebih serius taat waktu dan disiplin jadwal tidak ada membuat alasan yang diluar logika.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB ini juga mendesak Satgas untuk tegas terhadap PT ITDC selaku BUMN pengembang KEK The Mandalika, sehingga ITDC tidak menjadi bos dari pemerintah. “Mereka ini kan BUMN jangan dia yang mau perintah Negara , Pemprov kan sudah buat Satgas ya sudah mari kita sama sama hormati dan hargai kerja kerjanya,” ketus TGH Fauzan.
Hingga berita ini diturunkan para pihak masih menunggu kedatangan ITDC dan BPN sebagai bagian dari proses pemutakhiran data kepemilikan lahan. [slnews – rul].

Tinggalkan Balasan