SHOPPING CART

close

PKM Awang Dioperasikan, Jaksa dan Inspektorat Lombok Tengah Sepakat Usut Kerugian Negara

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Dari kiri : Kasi Intel, Agung Putra – Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR), Iwan Gustiawan – Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Gusti Putu Suda Adnyana menyampaikan press release hasil penggeledahan Tim Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di tiga ruangan di RSUD Praya di ruang Media Center Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, NTB, Rabu, (5/1/2022)

LOMBOK TENGAH | Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berkoordinasi dan sepakat dengan Inspektorat Lombok Tengah untuk melakukan penghitungan kerugian negara dalam pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Awang di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dengan nilai pembangunan hampir Rp.7 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Tengah Tahun 2021. “Karena sumber anggarannya dari APBD II, kami sudah bekerjasama dengan Inspektorat dan Inspektorat akan menghitung kerugian Negara dalam pembangunan Puskesmas (PKM) Awang,” ungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Gusti Putu Suda Adnyana, Rabu, (05/01/2022).

Selama dalam proses penyelidikan hingga naik ke tahap Penyidikan, Jaksa menemukan dugaan korupsi dalam proses pembangunan PKM Awang. ” Berapa nilai kerugian negara kita tunggu hasil dari Inspektorat, yang jelas ada kami temuan kekurangan volume, spec yang tidak sesuai, kelebihan bayar dan sudah ada hasil ahli. Karena sudah  alat bukti, penanganannya kami ditingkatkan ke Penyidikan,” kata Gusti Putu Suda Adnyana

Jaksa menegaskan, proses penyidikan tidak akan terpengaruh meski PKM dioperasikan atau difungsikan. ” Tidak ada pengaruh dan tidak ada hubungan mau operasi atau tidak karena saat kita turun masa pemeliharaan sudah habis,” tegas Gusti Putu Suda Adnyana

Hasil penghitungan sementara, Jaksa menemukan kerugian negara Rp. 900 juta lebih dalam pembangunan PKM Awang. ” Itu baru hasil sementara, kemungkinan besaran kerugian negara naik setelah dilakukan Audit oleh Inspektorat, untuk itu kita tunggu hasil resmi dari Inspektorat,” ujar Gusti Putu Suda Adnyana. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “PKM Awang Dioperasikan, Jaksa dan Inspektorat Lombok Tengah Sepakat Usut Kerugian Negara

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2022
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK