Malam Takbiran Idul Adha di Lombok Tengah Tanpa Kerumunan
LOMBOK TENGAH | Personel Gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat pada malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1442 H di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan itu dimulai dengan apel bersama tim gabungan TNI-Polri di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin malam, (19/7/2021).
Hadir dalam kegiatan apel tersebut, Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Awan Hariono, SIK MH Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, Dandim 1620/Lombok Tengah, Letnan Kolonel (INF), I Putu Tangkas Wiratama serta sejumlah pejabat utama Polres Lombok Tengah.
Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol. Awan Hariono, SIK., MH saat memimpin apel menyampaikan bahwa dirinya ditunjuk sebagai perwira pengawas untuk wilayah Lombok Tengah terkait Pengamanan PPKM skala mikro antisipasi kerumunan masa pada malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1442 H di Lombok Tengah.
Pandemi virus Corona atau Covid-19 yang masih berlangsung sapai saat ini harus dibarengi dengan daya tahan tuhuh yang kuat, terutama bagi anggota TNI – Polri saat menjalankan tugas di lapangan.
Oleh karena itu, kata Kombes Pol. Awan, seluruh personil di lapangan untuk menjaga kondisi kesehatan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid -19 secara keket, karena rentan terjangkit Virus Corona saat melaksanakan tugas dilapangan. “Kepada seluruh personil di lapangan perlu komunikasi dengan perwira pengendali untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan kepada personil kita,” pesannya
Menurutnya, Kabupaten Lombok Tengah hanya sebagai penyeimbang Kota Mataram atau sebagai penyangga dalam mengantisipasi kegiatan pawai takbiran keliling dan mengantisipasi warga masyarakat yang akan keluar dari Wilayah Lombok Tengah menuju Kota Mataram. “Malam ini kita himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pawai takbiran untuk menghindari terjadinya kerumunan guna mempercepat penanganan dan memutus matarantai penyebaran virus Covid 19,”ucap Kombes Pol Awan
Kombes Pol Awan menegaskan, apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan secara internal personil akan berhadapan dengan kode etik profesi dan akan berhadapan dengan hukum pidana yang berlaku.
Pengamanan dan penyekatan dilakukan di beberapa lokasi, seperti simpang 3 Tonjeng Beru, Kelurahan Panji Sari,Kecamatan Praya yang dipimpin Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Wira S, SIK.
Penyekatan juga dilakukan di Simpang Taman Biao dipimpun oleh Padal KBO Lantas dan wakil Padal KA SPKT Polres Lombok Tengah.
Kemudian penyekatan juga dilakukan di simpang 3 Rabitah, dipimpin oleh Kasat Pol Air Polres Lombok Tengah, IPTU Acim didampingi oleh KBO Sat. Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Samsul Bahri dan Kanit Regident Sat. Lantas Polres Lombok Tengah, IPDA Dani Agung.
Di Simpang empat IPDN juga berlangsung Penyekatan terhadap Kendaaran baik Roda dua maupun Roda 4 yang melintasi jalan Raya Tonjeng Beru menuju ke Kota Praya, dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjelang Perayaan hari Raya Idul Adha 1442 H yang dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Lombok Tengah IPTU Nasrun
Mulai Pukul 20.30 sampai dengan pukul 22.24 Wita dilaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka Sosialisasi dan Himbauan terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro diwilayah Kota Praya Kabupaten Lombok Tengah dengan sasaran masyarakat dan pedagang yang masih melakukan aktifitas / kegiatan masyarakat sampai pukul 20.00 wita khusunya yang berada di pusat keramaian/perbelanjaan di Kota Praya dengan Rute : Mapolres Lombok Tengah – Marde-Lapangan Bencingah Muhajirin-Biao-Prapen-Taman Tunjeng beru-Perempatann IPDN -Pasar Renteng-Masjid agung Praya dan kembali ke Mako Polres Lombok Tengah. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan