SHOPPING CART

close

Pencuri dan Penadah Hasil Curat Asal Lombok Barat Ditangkap Polisi di Lombok Tengah

Polsek Pringgarata
Terduga Pelaku Curat dan penadah hasil Curat, SYF dan MSY saat diamankan di Mapolsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah, NTB, Senin, (12/7/2021).

LOMBOK TENGAH | Polsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua orang tersuga pelaku penadah barang hasil pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SYF dan MSY.
Kedua terduga Pelaku Penadah yang merupakan warga Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Lombok Barat itu ditangkap Polisi di Dusun Paok Odang, Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata pada Senin malam, (12/7/2021).
Penangkapan dua orang terduga Pelaku penadah barang hasil Curat berupa Handphone itu dibenarkan Kapolsek Pringgarata, Iptu Derpin Hutabarat, Selasa, (13/7/2021).
Dari tangan kedua terduga pelaku penadah, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Handphone Xiaomi Redmi 9 warna Lunar Gold.
Iptu Derpin mengungkapkan, penangkapan kedua orang terduga pelaku penadah itu berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari seorang perempuan bernama Nilmalasari Warga Desa Sedau, Kecamatan Narmada.
Dari keterangan Nilmalasari, Polisi mendapatkan informasi bahwa Handphone yang dijadikan barang bukti tersebut milik terduga pelaku SYF yang dia tukar dengan iphone. “Pelaku SYF mengaku bahwa HP Xiaomi itu dibeli dari terduga pelaku MSY, sehingga personel langsung bergerak menangkap MSY tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Derpin
Sebelum ditangkap Polisi, kedua terduga Pelaku penadah itu diduga melakukan Curat di rumah korban Sahruni Tosilawati, warga Desa Sisik Kecamatan Pringgarata pada tanggal, 7 Juni 2021 lalu.
Kedua terduga pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur dan masuk ke dalam kamar tidur korban dan langsung menodongkan sebilah parang dan mengambil barang milik korban berupa uang tunai senilai Rp. 2,5 juta, dan satu buah HP Xiaomi redmi 9 warna Lunar Gold. “Pelaku juga mengambil 13 buah tabung gas ukuran 3 kg, sehingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp 7,5 juta. Dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pringgarata,” ujar Iptu Derpin. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Pencuri dan Penadah Hasil Curat Asal Lombok Barat Ditangkap Polisi di Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK