Polisi Minta Pemdes Perketat Penjagaan dan Pengawasan Warga Dari Luar Desa Ditengah Penerapan PPKM Mikro

LOMBOK TENGAH | Polsek Kuta, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dan Satgas Penanganan Covid-19 ditingkat Desa untuk meningkatkan penjagaan dipintu masuk Desa dan pengawasan terhadap warga dari luar Desa akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kuta, AKP I Mades Dimas saat menjadi narasumber pada kegiatan Musrenbangdes (musyawarah rencana pembangunan Desa) dan sosialisasi Penerapan PPKM berskala Mikro serta penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 ditengah masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 yang digelar di Aula Kantor Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu, (7/7/2021).
AKP Dimas juga meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan PPKM dan mematuhi protokol kesehatan Covid -19 guna mempercepat penanganan dan memutus matarantai penularan virus Corona atau Covid-19. ” Masyarakat supaya lebih meningkatkan penerapan PPKM berskala Mikro dan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. Supaya lebih meningkatkan penjagaan dan monitoring warga dari luar desa Mertak dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, 3M,tetap Memakai Masker,Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Dan kami menghimbau kepada para aparat desa dan tokoh masyarakat yang hadir untuk sama sama mendukung usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pintanya
Dalam kesempatan itu, AKP Dimas juga memberikan edukasi dan pembelajaran dengan memutarkan Video kepada masyarakat tentang bahaya, tata cara mencegah, mengenali dan cara penanganan warga yang terpapar Covid-19. [slnews -rul]

Tinggalkan Balasan