TRC PPA dan Komnas PA Beri Penghargaan Kepada Polres Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH |
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada
Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penghargaan itu diberikan atas dedikasi dan kerja keras Polres Lombok Tengah dalam pengungkap kasus kejahatan anak dan penyelesaian beberapa kasus pernikahan dini diwilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakapolres Lombok Tengah, Kompol. Ketut Tamiana didampingi Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP. I Putu Agus Indra Permana, SIK, di Polres Lombok Tengah, Rabu (24/3/2021). “Terimakasih banyak kepada TRC PPA dan Komnas PA atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” kata Wakapolres, Kompol. Ketut Tamiana, usai menerima penghargaan.
Kompol Tamiana juga mengatakan, pengharagaan tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh personil Polres Lombok Tengah untuk melayani dan bekerja lebih baik dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Sekjen Komnas Anak, Danang Sasongko mengaku jika pernikahan dini saat ini menjadi isu Nasional. Peran semua pihak sangat dibutuhkan untuk meredam semua itu, termasuk peran dari orang tua. “Kita sangat berharap peran orang tua aktif memutus mata rantai kekerasan terhadap anak maupun mencegah terjadinya pernikahan dini,” harapnya.
Ditempat yang sama, Ketua TRC PPA, Jeni Claudia Lumawa menyampaikan, pihaknya optimis jika bermitra dengan TNI-Polri bisa memutus rantai kejahatan terhadap perempuan dan anak. “Tim ini berdiri secara independen, namun tidak akan sejalan tanpanya ada kerjasama dari semua pihak termasuk pemerintah dan unsur terkait seperti TNI-Polri,” ujarnya. [slnews – rul].

Tinggalkan Balasan