SHOPPING CART

close

Berawal Dari Satu LP, Polres Lombok Tengah Sukses Ungkap Kasus Curanmor

Polres Lombok Tengah Ungkap Kasus Curanmor
Personil Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika saat melakukan pengungkapan kasus Curanmor dan mengamankan barang bukti motor hasil Curanmor di wilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Kamis, (8/1/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Pengungkapan kasus tindak pidana Curanmor yang berlangsung pada Kamis, (8/1/2026), itu berawal dari laporan salah seorang warga yang menjadi korban Curanmor.

Dalam laporan polisi (LP) yang disampaikan ke Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, korban kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max pada Rabu, 7 Januari 2026, di Dusun Aik Lengis, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.”Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika,Iptu. Kadek Angga Nambara, Jumat, (9/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Tidak berhenti sampai disitu, personel kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lima unit sepeda motor lainnya di lokasi berbeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.”Namun, sebelum petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yang bersangkutan lebih dulu melarikan diri dari lokasi. Saat ini, kita masih berupaya melakukan pengajaran dan pendalaman guna mengungkap keberadaan pelaku,” kata  Iptu. Kadek Angga.

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah enam unit, dengan rincian satu unit Yamaha N-Max, dua unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio Soul. 

Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna proses hukum lebih lanjut.”Kepada masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” ujar Iptu. Kadek Angga. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Berawal Dari Satu LP, Polres Lombok Tengah Sukses Ungkap Kasus Curanmor

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2026
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK