SHOPPING CART

close

Dewan Dukung Pemkab Lombok Tengah Ambil Tindakan Tegas Terhadap Investor Asing Yang Langgar Sempadan Pantai Serangan

Sempadan Pantai Serangan Dikeruk Investor Asing
Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Lombok Tengah untuk menutup proyek investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Pantai Serangan, Dusun Serangan,  Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, karena melanggar ketentuan dengan melakukan aktivitas mengeruk Sempadan Pantai Serangan.

Dukungan itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa kegiatan pengerukan dan pembangunan fasilitas hotel di kawasan tersebut tidak sesuai dengan aturan sempadan pantai yang berlaku.”Aktivitas pengerukan itu jelas melanggar aturan dan harus segera ditindak tegas,” tegas Murdani, Rabu, (10/12/2025).

Menurut Murdani, pelanggaran ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menghambat kontribusi kawasan pesisir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi anggaran daerah yang sedang dipangkas dari pusat.

PUPR Ancam Bekukan Izin Investor

DPRD Lombok Tengah meminta pengawasan terhadap aktivitas investasi di kawasan pesisir diperketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Langkah ini dipandang penting untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir yang memiliki nilai strategis dan ekologis tinggi, sekaligus menjamin kontribusinya terhadap pembangunan daerah secara berkelanjutan. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Dewan Dukung Pemkab Lombok Tengah Ambil Tindakan Tegas Terhadap Investor Asing Yang Langgar Sempadan Pantai Serangan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2025
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK