SHOPPING CART

close

Demi KEK Mandalika, Polisi Bersama Pemdes dan Masyarakat Timbun Lubang Tambang Emas Ilegal di Kute

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal Didekat KEK Mandalika
Personil Kepolisian dari Polres Lombok Tengah bersama Pemdes Kute dan Masyarakat menimbun lubang dilokasi tambang emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Dusun Kute II, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Rabu, (10/12/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Polres Lombok Tengah bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan masyarakat menutup lokasi tambang emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Dusun Kute II, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Penutupan lokasi tambang emas yang jaraknya sangat dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika itu berlangsung pada Rabu, (10/12/2025) pagi.

Penutupan lokasi tambang emas itu dilakukan setelah 10 hari 10 hari pasca tewasnya seorang penambang emas ilegal berinisial H, 29 tahun, akibat tertimbun material longsor saat menggali di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Dusun Kute II, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Minggu (30/11/2025) siang.

Penutupan lokasi tambang emas Ilegal yang lokasinya sangat dekat dengan KEK The Mandalika itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Brata Kusnadi.

Iptu. Lalu Brata mengatakan, kegiatan penertiban lokasi tambang emas ilegal itu sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan di wilayah KEK Mandalika yang merupakan kawasan pariwisata strategis.

‎Iptu. Lalu Brata mengungkapkan, saat tiba dilokasi tambang emas Ilegal, masih ada ditemukan sekitar 40 warga yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal, kemudian para penambang dihimbau untuk menghentikan semua aktivitas dan meninggalkan area tersebut.‎”Usai dilakukan Pengosongan di TKP (tempat kejadian perkara), kami bersama pemerintah desa melakukan penutupan dengan menimbun sejumlah lubang tambang yang digali oleh para pelaku,”ungkapnya. 

‎Iptu. Lalu Brata menceritakan, aktivitas tambang ilegal telah berlangsung sekitar dua minggu dan akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh menggunakan sampan dengan waktu tempuh lima menit. Pemerintah Desa Kuta juga telah sepakat melarang warga pemilik sampan untuk mengantar atau menjemput penambang menuju lokasi.

‎Iptu. Lalu Brata menegaskan, Polres Lombok Tengah bersama Pemerintah Desa Kuta bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) akan terus melakukan pengawasan lanjutan, mengingat potensi masuknya penambang dapat dilalui melalui jalur darat maupun laut dari wilayah Sepi seperti Mawun, Areguling, dan Tanjung Aan.‎”Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan kawasan KEK Mandalika dari segala bentuk aktivitas ilegal,”tegasnya. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Demi KEK Mandalika, Polisi Bersama Pemdes dan Masyarakat Timbun Lubang Tambang Emas Ilegal di Kute

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2025
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK