Rasidi Gantikan Almarhum Lalu Erlan Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Senin (24/11/2025).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, S.IP., MAP, Wakil Bupati DR. H.M Nursiah, S.Sos., M.Si, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Lingkup Pemkab Lombok Tengah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda pertama diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos., MH, tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Almarhum Lalu Erlan, S.H dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Rasidi, S.Ag, dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Rasidi, S.Ag resmi menggantikan Almarhum Lalu Erlan, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Lombok Tengah.
Usai pembacaan SK, dilanjutkan prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Lalu Ramdan, S.Ag menyampaikan penghargaan dan doa atas jasa serta pengabdian almarhum Lalu Erlan, S.H selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Lalu Ramdan juga mengucapkan selamat bertugas kepada Rasidi, S.Ag dan berharap kehadirannya dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan demi kepentingan masyarakat Lombok Tengah.
Sebagai agenda penutup, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, S.IP., MAP menyampaikan pidato ucapan selamat kepada anggota DPRD PAW yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan