Komisi I DPRD Lombok Tengah Gelar Konsultasi Publik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

SUARALOMBOKNEWS | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar kegiatan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Aula Rapat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Samsul Hadi, didampingi seluruh anggota Komisi I, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai mitra kerja, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, tim ahli, dan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Melalui forum konsultasi publik ini, Komisi I DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, kritik, dan saran guna penyempurnaan materi Ranperda.”Diharapkan dapat memastikan bahwa perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, efektif, akuntabel serta mampu menjawab persoalan pengelolaan aset daerah, meningkatkan PAD, dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Lombok Tengah,” ujar Ahmad Samsul Hadi. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan