Terungkap, Penertiban Cafe dan Lapak di Pantai Tanjung An Diawali Dengan Senam Bersama ASN, TNI-Polri

SUARALOMBOKNEWS | Desas Desus terkait dengan kapan akan dilakukan penertiban bangunan Cafe dan lapak – lapak yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tepatnya di Pantai Tanjung An akhirnya terjawab.
Jawaban itu disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip,. M.Ap saat meresmikan Jembatan Penghubung Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut dengan Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Minggu, (6/7/2025).
Dihadapan jajaran Forkopimda Lombok Tengah dan ratusan masyarakat yang hadir dalam acara Peresmian Jembatan Penghubung dua Desa tersebut, H. Lalu Pathul Bahri menegaskan, Aparatur Sipil Negara (AS) bersama TNI – Polri akan melaksanakan Senam bersama di Pantai Tanjung An pada Jumat, 11 Juli 2025 mendatang.” Saya, pak Wabup, pak Sekda berencana mau berfikir kondisi pinggir pantai untuk dibangun hotel. Hotel – hotel itu untuk siapa, tentu kita tidak nginap, tetapi kalau ada orang nginap disana bayar satu juta per malam, masyarakat Lombok Tengah dapat seratus ribu, itu yang kita kumpulkan, untuk apa untuk bangun jalan dan jembatan untuk bangun sekolah dan lain sebagainya. Maka Pariwisata juga harus dipikirkan, nah besok, Jumat Senam seluruh Pegawai Negeri (Aparatur Sipil Negara/ASN) di Pantai An, TNI 200 orang, Polisi 700 orang,” tegasnya
Lalu Pathul mengungkapkan, penertiban bangunan Cafe dan Lapak – Lapak yang ada di Pantai An yang nantinya akan ditata oleh PT. ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika dan untuk mendukung pembangunan Hotel Bintang Lima berkelas Internasional di kawasan Pantai Tanjung An, sudah disosialisasikan kepada masyarakat atau pelaku usaha yang mendirikan Cafe dan lapak di kawasan Pantai An.” Diskusi – diskusinya sudah satu minggu ada datanya, Sosialisasinya sudah ada foto – fotonya, semua sudah disampaikan,”ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun suaralomboknews.com, dari berbagai sumber, hasil rapat Koordinasi Forkopimda, yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 1620/Lombok Tengah termasuk PT. ITDC dan Dinas / Instansi terkait yang berlangsung di ruang rapat Bupati Lombok Tengah di lantai lima Kantor Bupati Lombok Tengah, pada Minggu siang, (6/7/2025), penertiban bangunan Cafe dan Lapak di kawasan Pantai Tanjung An akan dilaksanakan pada Tanggal, 15 Juli 2025 dan akan diawali dengan senam bersama ASN, TNI-Polri di kawasan Pantai Tanjung An, pada Jumat, (11/7/2025). [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan