SHOPPING CART

close

Kakek 55 Tahun di Lombok Tengah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Cucunya Yang Berusia 2 Tahun

Kakek di Lombok Tengah  diduga lakukan kekerasan seksual terhadap cucunya
Ilustrasi Kakek 55 Tahun Diduga lakukan kekerasan seksual terhadap cucunya yang berusia 2 tahun.

SUARALOMBOKNEWS | Seorang Kakek berinisial AY, warga Kuang Rundun, Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah diamankan ke Mapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari Informasi yang berhasil dihimpun suaralomboknews, Kakek yang berusia 55 tahun itu diamankan ke Mapolres Lombok Tengah pada Rabu, (25/6/2025) malam, karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang merupakan cucunya sendiri yang masih berusia 2 tahun.

Perbuatan Pedofil terduga pelaku pertama kali diketahui oleh Ibu Kandung Korban yang juga anak kandung dari terduga Pelaku.

Sebelum diamankan ke Mapolres Lombok Tengah, terduga pelaku sempat diamankan untuk di mediasi di Kantor Lurah Gonjak. Dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku diamankan ke Mapolres Lombok Tengah.

Peristiwa Kakek yang diduga lakukan kekerasan seksual terhadap cucunya yang masih berusia 2 tahun itu dibenarkan oleh Lurah Gonjak, Farhan Rahadi.”Terduga pelaku kakek dari korban atau anak dari anak kandung terduga Pelaku,” kata Farhan, Kamis, (26/6/2026).

Farhan mengaku, mendapatkan informasi dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Kakeknya itu dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Gonjak dan saat ini Korban telah didampingi Bhabinkamtibmas untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum.”Korban sudah didampingi pak Bhabin untuk pemeriksaan medis dan Visum. Setelah ada hasil Visum, sore ini akan kami bahas bersama Pak Bhabin dan para Kepala Lingkungan (Kaling) di Kantor Lurah,” ucapnya.

Farhan juga mengaku, emosi keluarga dekat korban sempat memanas, namun berkat kesigapan dirinya bersama Kaling Kuang Rundun dan RT setempat, emosi dan situasi Kamtibmas di Lingkungan Kuang Rundun bisa teratasi dan berjalan dengan aman.” Pihak keluarga korban sempat emosi, tapi berhasil kami redam bersama pak Kaling dan RT. Dan saat ini situasi di tengah tengah masyarakat aman. Dan pihak keluarga akan menyerahkan persoalan itu ke jalur hukum. Dan untuk terduga pelaku sudah diamankan tadi malam ke Polres,” ujarnya. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Kakek 55 Tahun di Lombok Tengah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Cucunya Yang Berusia 2 Tahun

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

STATISTIK