Dewan Lombok Tengah Bahas dan Susun Jadwal Kegiatan Masa Sidang Ketiga 2024 – 2025

SUARALOMBOKNEWS | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Achmad Rumiawan mengungkapkan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah rapat dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan Dewan untuk masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025.” Kemarin (Rabu, 30/4/2025), kami melaksanakan Rapat Banmus dan rapat ini merupakan agenda penting guna memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas legislatif selama masa persidangan berjalan,” kata H. Lalu Achmad Rumiawan, Kamis, (1/5/2025).
Dalam rapat tersebut, kata Politisi Partai Golkar itu, Banmus membahas berbagai agenda prioritas yang akan dijalankan DPRD.”Termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pelaksanaan fungsi pengawasan, serta penjadwalan kegiatan reses dan kunjungan kerja,” ujar H. Lalu Achmad Rumiawan.
Rapat Banmus dihadiri oleh anggota Banmus lainnya serta sekretaris dewan. Hasil rapat akan dituangkan dalam keputusan Banmus sebagai pedoman resmi bagi seluruh anggota DPRD Lombok Tengah dalam menjalankan aktivitas kelembagaan selama masa persidangan ketiga. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan