SHOPPING CART

close

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades di Lombok Tengah Yang Kini Jabat Anggota Dewan Fraksi Demokrat Berlanjut

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Brata Kusnadi.

SUARALOMBOKNEWS | Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)  telah meminta keterangan terhadap 12 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah Tahun 2020 – 2023 yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa (Kades) Bilebante yang kini menjadi Anggota DPRD Lombok Tengah, Fraksi Demokrat dari Dapil Jonggat – Pringgarata, Rakyatul Waliuddin.

Rakyatul Waliuddin terpilih menjadi Anggota DPRD Lombok Tengah pada Pemilu 2024.

Sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam menangani kasus dugaan Korupsi APBDes Bilebante tersebut, Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dalam waktu dekat ini akan segera berkoordinasi dengan Ahli Teknik dan Auditor. “Penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Bilebante ini terus berjalan dan masih tetap dalam penyelidikan. Penyidik juga masih mengumpulkan fakta-fakta, kemudian ke depan akan minta keterangan Bendahara Desa. selain itu, Penyidik juga akan berkoordinasi dengan ahli teknik dan auditor,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Eko Yusmiarto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Bratha Kusnadi, Kamis, (17/04/2025). 

Iptu. Lalu Brata menegaskan, pemanggilan Bendahara Desa Bilebante dan koordinasi dengan ahli teknik dan auditor akan dilakukan dalam waktu dekat.”Dalam waktu dekat akan kami panggil, nanti setelah pemanggilan dan koordinasi akan kami  sampaikan lagi progresnya,”janjinya

Sebelumnya, penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti dan telah memeriksa serta meminta keterangan sejumlah saksi – saksi termasuk sejumlah Staf Pemdes Bilebante dan sejumlah Kepala Dusun (Kadus) Desa Bilebante. 

Selain itu, Laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBDes tahun 2020-2023 juga telah diserahkan oleh Inspektorat ke penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. 

LHP ini diminta penyidik untuk melengkapi dokumen yang sudah dikumpulkan dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana Korupsi APBDes Bilebante Tahun 2020 – 2023. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades di Lombok Tengah Yang Kini Jabat Anggota Dewan Fraksi Demokrat Berlanjut

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2025
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK