Bawa Softgun Saat Nagih Hutang, Petugas PNM Mekar Asal NTT Diamankan Warga di Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS | Salah seorang petugas penagih lapangan PNM Mekar berinisial RA, 38 tahun, diamankan oleh sejumlah warga Dusun Torok Aik Belek II, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria asal Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diamankan warga, karena membawa Senjata Api Jenis Pistol saat datang menemui salah seorang warga Dusun Torok Aik Belek II untuk menagih hutang.
Namun, setelah diamankan oleh warga ke Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah, benda yang dibawa penagih hutang PNM Mekar bukan Senjata Api melainkan Soft Gun.”Bukan Senjata Api, tapi Soft Gun,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Brata Kusnandi, Kamis, (13/3/2025).
Iptu Lalu Brata menceritakan, sebelum diamankan warga, penagih hutang PNM Mekar datang menemui salah seorang Nasabah PNM Mekar, dan saat petugas penagih PNM Mekar tengah berkomunikasi dengan Nasabah yang ditagih, salah seorang warga melihat petugas penagih Hutang PNM Mekar membawa Soft Gun yang diselipkan di pinggang.”Saat mendatangi Nasabah yang menunggak dan saat mereka (Penagih hutang dan nasabah) berkomunikasi ada salah satu warga yang melihat Penagih Hutang Mekar membawa Soft Gun yang diselipkan di pinggang. Dan sejumlah warga langsung mengamankan Penagih hutang tersebut ke Polsek Praya Barat Daya,”ucapnya
Saat ini, kasus petugas penagih hutang PNM Mekar yang membawa Soft Gun saat datang menagih hutang ke Nasabah PNM Mekar itu ditangani Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya.”Ditangani Polsek Praya Barat Daya, masih penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat Soft Gun milik petugas penagih PNM Mekar,” ujar Iptu. Lalu Brata. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan