SHOPPING CART

close

Guru PAI Berkeluh Kesah ke Dewan Lombok Tengah

Komisi IV DPRD Lombok Tengah
Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Nurul Adha

SUARALOMBOKNEWS | Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa, (21/01/2025).

Kedatangan para guru agama yang mengajar di SD dan SMP tersebut untuk mengadukan nasib mereka yang tidak pernah mendapatkan gaji 13 tahun anggaran 2023 dan 2024.

Atas hal itu ketua Komisi IV DPRD Loteng, langsung menindaklanjuti dengan mendatangi Komisi X DPR RI.“Kita lansung menindaklanjuti tuntutan para guru PAI ke Komisi X DPR RI,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. Mayuki.

Di DPR RI lanjut ketua DPC PPP Lombok Tengah itu, pihaknya langsung bertemu dengan wakil ketua komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani

Di mana dalam konsultasi tersebut, wakil ketua komisi X DPR RI berjanji bakal langsung melakukan rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).“Ikhtiar kita memperjuangkan tuntutan nasib para guru PAI sudah kita lakukan, tinggal kita menunggu hasil rapat antara Komisi X DPR RI dengan Kemenag dan Kemendikbudristek, saya harapkan bersabar dan minta doa agar apa yang jadi harapan para guru PAI kita tercapai,” katanya Mayuki

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya Ketua AGPAII Lombok Tengah, M. Sar’i mengatakan, kedatangannya bersama ratusan Guru PAI Lombok Tengah, guna mencurahkan kegamangan yang dihadapi PNS/ASND Guru PAI, khususnya yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Lombok Tengah dan Kementerian Agama Lombok Tengah.

Kegamangan Guru PAI yang mengajar di SD dan SMP, selaman ini merasa Didiskriminasikan, terutama dalam Penerimaan Tambahan Penghasilan (TPG), berupa 100 persen dari THR TPG dan Gaji 13.

Padahal sudah jelas TPG diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13, ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Tanggal 23 April 2024, dengan Nomor : S-60/PK/PK.2/2024.

Bagi Guru PAI di Lombok Tengah, itu semua bertolak belakang, Guru PAI justru hanya menjadi penonton saja.“Ketika kita lihat di Guru Guru umum, semua yang jadi keluhan kami selama ini mereka terima, kami merasa di anak tirikan, padahal sudah jelas dalam aturan dan kami juga memiliki hak yang sama,”katanya.

Persoalan ini muncul sejak tahun 2023 dan pihaknya berharap tidak terjadi di tahun ini. Apalagi belum lama ini di beberapa media masa, Dikbud dan Kemenag saling lempar tanggungjawab.“Kami datang mencari solusi bukan perang argumentasi antara Dikbud dan Kemenag, status kami dengan Guru umum sama, ketika Guru umum hak mereka terbayarkan, apa bedanya dengan kami,” tanyanya.

Sementara itu wakil ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani mengaku, mendengar keluh kesah para Guru, hatinya sangat sedih. Sebab Guru agama memiliki peran penting dalam mendidik, mengenali pendidikan keagamaan kepada siswa siswi, apalagi saat ini di Loteng banyak budaya budaya asing sudah mulai masuk.

Bekal agama sangatlah penting, namun jangan lupa hak hak mereka juga diperhatikan. “Saya tidak mau mendengar pembelaan antara Kemenag, Dikbud ataupun dengan perbendaharaan, terpenting saat ini kita sama sama carikan solusi agar hak hak para guru PAI terbayarkan, apalagi masalah ini sudah terjadi sejak tahun 2023,” katanya.

Hal sama dikatakan Hj. Nurul Adha, ia mengaku persoalan yang membelit guru PAI di Lombok Tengah, sekarang diketahui dan harus dituntaskan. Mengingat guru agama adalah ujung tombak dalam mendidik, mengenalkan pelajaran agama kepada para generasi dan mengenali pelajaran agama sangatlah penting dalam berkehidupan sehari-hari. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Guru PAI Berkeluh Kesah ke Dewan Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2025
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK