Pilkades, Penetapan Calon Kades Kerame Jati Berlangsung Damai, Bakal Calon Yang Tak Lulus Titip Salam

SUARALOMBOKNEWS | Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kerame Jati, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025, menggelar dua rangkaian tahapan Pilkades Kerame Jati, yakni Penetapan Calon Kades Kerame Jati dan Pengundian Nomor Urut, Minggu, (26/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kemare Jati itu dihadiri oleh empat bakal calon yang dinyatakan lulus sebagai Calon Kades Kerame Jati periode 2025 – 2033, jajaran Panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Badan Keamanan Desa (BKD) Kerame Jati.
Ada 7 bakal Calon Kades yang mengikuti seleksi, dan dari hasil penjaringan yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades secara ketat dan transparan, hanya lima bakal Calon yang dinyatakan lulus menjadi Calon Kades Kerame Jadi, yakni Erwin Efendi, Muhamad Saidi, Muhamad Munir, Awaludin dan Lalu Akmal. Sedangkan dua bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Calon Kades yakni, Lalu Juangse dan Imran.
Pelaksanaan penetapan calon Kades dan pengundian nomor urut yang disaksikan oleh ratusan masyarakat Desa Kerame Jati itu berlangsung Damai, aman dan penuh dengan rasa kekeluargaan antar sesama pendukung calon Kades.
Hasil penetapan Calon Kades Kerame Jati dibacakan langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Kerame Jati, Sahman Ahmad.
Sebelum membacakan surat keputusan dan berita acara Panitia Pilkades tentang penetapan Calon Kades Kerame Jati, Sahman menyampaikan salam dari salah satu bakal calon yang tidak lulus sebagai Calon Kades Kerame Jati.” Ada SMS dari bakal calon Lalu Juangse, bahwa beliau titip salam dan tidak bisa hadir dalam penetapan Calon Kades,” ucapnya.
Setelah membacakan berita acara dan mengumumkan hasil penetapan Calon Kades, Sahman didampingi oleh Anggota Panitia Pilkades serta disaksikan oleh BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kerame Jati, langsung memberikan map yang berisi hasil penetapan Calon Kades kepada 4 Calon Kades Kerame Jati.
Selanjutnya, sebelum pengundian nomor urut, empat Calon Kades menandatangani pakta integritas yang disaksikan oleh BPD, tokoh masyarakat, BKD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Adapun isi pakta integritas tersebut yakni, para Calon Kades akan mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kerame Jati Tahun 2025, dengan mengedepankan etika politik yang bersih, toleran serta menjaga nilai-nilai demokrasi, dengan tidak melakukan pelanggaran Pemiihan Kepala Desa yakni Politik Uang, penggunaan fasilitas pemerintah desa, penyalahgunaan jabatan dan kewenangan serta pelanggaran lainnya yang mencederai kualitas Pemilihan Kepala Desa. Siap menang dan siap kalah serta akan menjaga dan mewujudkan kondisi Wilayah desa yang kondusif, baik sebelum, saat pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kerame Jati. Tidak akan menuntut apapun hasil Pemilihan Kepala Desa serta menerima hasil Pemilihan Kepala Desa Kerame Jati. Apabila terpilih sebagai Kepala Desa Kerame Jati tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN), akan bekerja melayani masyarakat sepenuh hati tanpa melihat status sosial, mendahulukan kepentingan warga/masyarakat diatas kepentingan pribadi/keluarga, bertindak adil dan bijaksana dalam segala hal dan mengedepankan permusyawaratan untuk kepentingan bersama. Apabila Kalah akan menghormati hasil Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan secara jujur, adil serta Langsung Umum Bebas dan Rahasia, akan mendukung Pemerintahan Kepala Desa Kerame Jati yang terpilih dan siap membantu dalam bentuk apapun apabila diperlukan.
Penetapan Calon Kades Kerame jadi ditutup dengan kegiatan pengundian nomor urut Calon Kades. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan