Hasil Penetapan Calon Kades Mekar Sari Lombok Tengah Disampaikan Lewat Amplop, Dua Bakal Calon Terpental

SUARALOMBOKNEWS | Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Kades Mekar Sari Tahun 2025, Sabtu, (25/1/2025).
Ada lima Bakal Calon yang mendaftar menjadi Calon Kades pada Pilkades Mekar Sari.
Dan berdasarkan hasil Rapat Pleno, Panitia Pilkades Mekar Sari menyatakan dua dari lima bakal calon tidak memenuhi syarat untuk menjadi Calon Kades.
Kedua bakal calon yang tidak lulus menjadi Calon Kades Mekar Sari itu, yakni Wirahadi Saputra dan Muhamad Zainudin.
Dan tiga bakal calon yang dinyatakan lulus menjadi Calon Kades dan akan bertarung menjadi orang nomor satu di Desa Mekar Sari pada tanggal 26 Februari mendatang, yakni Zulkarnain, Mustar dan Sampurna Winata.
Yang menarik dalam Rapat Pleno Panitia Pilkades Mekar Sari 2025, nama bakal calon yang lulus dan tidak lulus menjadi Calon Kades tidak diumumkan secara langsung saat Rapat Pleno, melainkan kelima bakal calon hanya diberikan Map yang diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Mekar Sari.
Map yang berisi hasil penetapan Calon Kades itu, baru boleh dibuka setelah para Bakal Calon sampai dirumah mereka masing – masing.”Panitia telah melaksanakan tahapan sesuai dengan mekanisme dan Undang – Undang . Dan hasil penetapan kami sampaikan melalui Amplop (Map), dan nanti dibuka setelah sampai dirumah. Mari kita sama – sama menjaga Kondusifitas, mari kita sama – sama mengawal Pilkades Mekar Sari dengan aman dan damai,” ujar Ketua Panitia Pilkades Mekar Sari, Halidi.
Bakal calon Kades yang tidak puas dengan hasil penetapan Calon Kades oleh Panitia Pilkades Mekar Sari diberikan kesempatan selama 1 x 24 jam untuk melayangkan surat gugatan hasil penetapan Calon oleh Panitia Pilkades.”Kalau ada yang tidak puas dengan hasil penetapan, diberikan waktu 1 x 24 jam untuk menggugat Panitia,” ucap Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Lombok Tengah, H. Lalu Rijal.
Lalu Rijal yang juga menjabat Plt. Camat Praya Barat menegaskan, Panitia Pilkades harus bersikap Netral dan jika ada Panitia yang ditemukan tidak Netral, akan diberikan tindakan tegas.” Panitia dibentuk oleh BPD (badan permusyawaratan desa), Panitia harus Netral, jika ada yang menemukan Panitia tidak Netral segera laporkan untuk diberikan sanksi tegas,” tegasnya
Ditempat yang sama, Kaposlek Praya Barat, AKP. Lalu Punia Asmara berpesan kepada para bakal calon yang lulus dan tidak lulus menjadi Calon Kades di Pilkades Mekar Sari Tahun 2025 untuk bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, baik itu selama tahapan sampai dengan penetapan Kades terpilih.” Kami selaku aparat keamanan, berpesan dan menghimbau kepada para bakal calon yang lulus maupun tidak lulus menjadi Calon Kades untuk bersama – sama menjaga kondusifitas dan menjunjung tinggi sportivitas, apapun hasilnya, harus diterima dengan legowo dan berbesar hati, sehingga apa yang menjadi harapan dan cita cita masyarakat bisa terwujud. Kalau Pilkades ribut, tentu akan menjadi citra buruk, khususnya kepada para bakal calon yang lulus maupun tidak lulus menjadi Calon Kades. Sesuai dengan moto Pilkades Mari Ciptakan Pilkades Yang Aman Damai dan Riang Gembira,” ujarnya.
Selain dihadiri oleh jajaran Panitia Pilkades, Camat Praya Barat dan Kapolsek Praya Barat, Rapat Pleno Penetapan Calon Kades juga dihadiri oleh Penjabat Kades Mekar Sari Lalu Yahya dan Ketua BPD Mekar Sari, Faturrahman.
Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Calon Kades Mekar Sari mendapat penjagaan dari personil kepolisian dari Polsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan