Proyek RS Mandalika Diduga Bermasalah, AW Minta dr. Oxy Putus Kontrak
SUARALOMBOKNEWS | Ketua Koalisi Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (KODE HAM NTB), Ali Wardhana meminta kepada Direktur Rumah Sakit (RS) Mandalika, dr. Oxy Tjahjo Wahjuni, Sp.EM., FISQua untuk memutus kontrak pengerjaan Proyek ruang rawat inap RS Mandalika senilai puluhan miliar dengan kontraktor pemenang tender.”Kami minta Direktur RS Mandalika memutus Kontrak dengan Kontraktor Pemenang Tender dan meminta kepada Direktur RS Mandalika termasuk PPK untuk tidak membayar termin, karena kami menduga pengerjaan RS Mandalika tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Ali Wardana, Senin, (23/12/2024).
Pria yang akrab disapa AW itu mengungkapkan, proyek RS Mandalika lamban dikerjakan dan menyayangkan sikap Direktur RS Mandalika yang memberikan perpanjangan waktu kepada kontraktor pemenang tender.” Yang dibangun tempat merawat Pasien, jadi harus dibangun dengan baik, tidak boleh asal jadi. Dan progresnya sampai dengan akhir tahun ini dibawah 50 persen, padahal Kontraktor sudah diberikan perpanjangan waktu,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini, Kode HAM lanjut AW, akan melaporkan dugaan Korupsi dalam pengerjaan Proyek ruang rawat inap RS Mandalika.” Kami sudah kumpulkan data – data, rencana minggu depan, paling lambat 31 Desember akan kami laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tegasnya
Sementara itu Direktur RS Mandalika, dr. Oxy Tjahjo Wahjuni, Sp.EM., FISQua menegaskan, progres dan spesifikasi pengerjaan proyek ruang rawat inap RS Mandalika telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.” Setiap pekerjaan kan ada mekanisme dan aturan-aturannya. Keterlambatan itu bisa saja terjadi jika ada kendala-kendala lapangan diluar kemampuan kita. Dan semua kita sikapi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
dr. Oxy mengungkapkan, RS Mandalika dibangun untuk memenuhi sarana kesehatan masyarakat, dan pembangunan RS Mandalika membutuhkan dukungan dari semua pihak.” RS Mandalika sebagai sarana kesehatan untuk masyarakat, tentu juga sangat membutuhkan support tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari Masyarakat,” ujarnya. [SLNews – rul].
Tinggalkan Balasan