SHOPPING CART

close

Sehari Dua Kali Terjadi Lakalantas, Dishub NTB Diminta Cabut Andalalin RSCM

Dishub NTB Ancam Cabut Andalalin RSCM
Kadishub Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal (kiri) – Ketua LSM AMPES, Lalu Subadri (kanan).

SUARALOMBOKNEWS | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Moh. Faozal telah menerbitkan Keputusan Nomor : 197 Tahun 2023 tentang Persetujuan Teknis Penanganan Dampak Lalu Lintas Bangkitan Rendah Pengembangan Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Jalan Gajah Mada Nomor Ruas 082.11.K, Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah yang ditetapkan di Mataram pada tanggal 22 Desember 2023.

Namun, Keputusan Kadishub NTB tersebut bisa dicabut jika pihak RSCM tidak pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin sesuai dengan Rekomendasi (Rekom) yang diberikan oleh Dishub NTB.” Bisa dicabut kalau tidak sesuai dengan Rekom,” tegas Kadishub NTB, Lalu Moh. Faozal kepada suaralomboknews.com via pesan WhastsApp (WA), Senin, (23/12/2024).

Namun, Lalu Faozal enggan memberikan jawaban saat ditanya terkait dengan apa saja salah satu bunyi atau Rekom pelaksanaan Andalalin yang diberikan kepada RSCM.

Lalu Faozal juga tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah Dishub NTB pernah turun mengecek secara langsung kondisi arus lalu lintas di jalan Gajah Mada Praya atau jalan raya depan RSCM.

Selain itu, Lalu Faozal juga tidak memberikan jawaban saat ditanya berapa kali Dishub NTB melakukan Evaluasi terhadap pelaksanaan Andalalin oleh pihak RSCM.

Sebelumnya, Humas RSCM, H. Muhir meminta kepada wartawan suaralomboknews.com untuk bertanya langsung kepada Dishub NTB terkait dengan Rekom dan dan kesanggupan pelaksanaan Andalalin.” Masalah itu silahkan tanya langsung ke Dishub,”ucanya.

H. Muhir mengungkapkan, RSCM berdiri tahun 2017, yang saat itu berawal dari Klinik dan baru pada Tahun 2023 memiliki Andalalin.” Berdiri tahun 2017, mulai dari klinik, dan tahun 2023 baru ada Andalalin, sedangkan tahun – tahun sebelumnya masih Manual dari Dishub Lombok Tengah,” ungkapnya.

Keberadaan bangunan dan aktivitas pelayanan kesehatan di RSCM yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Praya Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, dikeluhkan banyak pengendara. 

Pasalnya, jarak Bangunan RSCM dengan jalan raya terlalu mepet. Jalan raya yang sudah sempit menjadi sangat sempit, dikarenakan padatnya kendaraan yang melintas di Jalan Gajah Mada Praya ditambah dengan banyak kendaraan yang parkir di sepanjang jalan depan Bangunan RSCM. Akibatnya sering terjadi kemacetan arus lalu lintas di depan RSCM.” Kemarin (Senin, 23/12), terjadi dua kali tabrakan (Kecelakaan lalu lintas) di depan sebelah barat RSCM. Sebelum tabrakan yang pertama, kendaraan Ketua LSM Kode HAM bang Ali Wardana ditabrak pengendara sepeda motor saat akan putar arah di sebelah barat RSCM. Sering terjadi tabrakan di sana (Jalan Gajah Mada), karena banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan, mulai dari depan, sebelah timur sampai barat RSCM, jadi jalan yang sudah sempit jadi sangat sempit, arus lalu lintas disana juga sering mancet,” kata Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (LSM AMPES), Lalu Subadri.

Dengan semrawutnya arus lalu lintas di jalan Gajah Mada Praya, Lalu Badri menduga RSCM tidak melaksanakan Rekom Andalalin dari Dishub NTB.

Untuk itu, Lalu Badri meminta kepada Dishub NTB untuk turun melihat secara langsung kondisi arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada Praya.” Dishub jangan cuma bisa terbitkan Andalalin, turun dong lihat langsung apakah Rekom dilaksanakan atau tidak oleh pihak RSCM, tapi turunnya diam – diam, biar tidak ada seting setingan,” pintanya

Lalu Badri juga menyebut, Andalalin yang diterbitkan oleh Dishub NTB tersebut hanya berlaku selama proses pengembangan pembangunan RSCM.” Sudah jelas bunyi Keputusan Kadishub NTB itu Persetujuan Teknis Penanganan Dampak Lalu Lintas Bangkitan Rendah Pengembangan RSCM, jadi tertulis Pengembangan. Dan kami juga akan Hearing ke Dishub NTB, kami minta Dishub NTB untuk membuka dokumen yang menjadi syarat penerbitan Andalalin RSCM, biar semua terbongkar apakah penyusunan dokumen – dokumen yang menjadi Syarat Penerbitan Andalalin ada dan sudah sesuai dengan aturan atau bagaimana,” ujarnya. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Sehari Dua Kali Terjadi Lakalantas, Dishub NTB Diminta Cabut Andalalin RSCM

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK