Raker DPD RI Dengan Menteri Tito, TGH. Ibnu Khalil Berhasil Perjuangkan Nasib 14 Desa Persiapan di Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS | Kabar gembira khususnya bagi masyarakat di 14 Desa Persiapan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah menunggu cukup lama, tidak lama lagi 14 Desa Persiapan itu akan menjadi Desa Definitif.
Kepastian 14 Desa Persiapan akan menjadi Desa Definitif itu terjawab dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian yang berlangsung di Gedung DPD RI di Jakarta pada Selasa, (10/12/2024).
Dalam Raker tersebut, Anggota Komite I DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB, TGH. Ibnu Khalil, S.Ag,. M.Pd.i, menyampaikan secara langsung kepada Mendagri terkait dengan aspirasi masyarakat Lombok Tengah yang menginginkan 14 Desa Persiapan menjadi Desa Definitif.” Dalam Raker saya menyampaikan langsung ke Pak Mendagri bahwa di Kabupaten Lombok Tengah ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika dan ada Sirkuit Internasional Mandalika. Dan ada 14 Desa Persiapan yang belum Definitif, padahal dari tahun 2021 semua persyaratan sudah lengkap, termasuk Peta Desa sudah dibuat, bahkan sudah ada Peraturan Bupati (Perbup),”kata TGH. Ibnu Khalil, Jumat,(13/12/2024).
Kepada Mendagri, tokoh agama asal Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah itu menyampaikan harapan dan keinginan masyarakat untuk disegerakannya proses 14 Desa Persiapan menjadi Desa Definitif.” Sesuai dengan Permen dan UU tentang Desa, maksimal tiga tahun Desa Persiapan menjadi Desa Definitif, tapi yang terjadi saat ini, sudah 4 tahun 14 Desa Persiapan ini belum Definitif. Padahal masyarakat ada yang berkorban menyumbangkan tanahnya untuk dijadikan Kantor Desa Definitif demi kesejahteraan masyarakat Desa. Untuk itu, kami mohon kepada Pemerintah Pusat untuk turun melakukan verifikasi karena semua persyaratan sudah lengkap. Dan Alhamdulillah, permohonan dan aspirasi masyarakat langsung direspon pak Mendagri. Beliau (Mendagri) langsung memerintahkan jajarannya untuk secepatnya turun ke 14 Desa Persiapan untuk melakukan Verifikasi,”ucap TGH. Ibnu Khalil.
“Pak Presiden Prabowo mengangkat banyak menteri, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemekaran Desa ini juga tentu untuk peningkatan kesejahteraan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat Desa,” ujar TGH. Ibnu Khalil.
14 Desa Persiapan yang akan menjadi Desa Definitif yakni, Desa Peseng pemekaran dari Desa Wajegeseng Kecamatan Kopang. Desa Batu Asak pemekaran dari Desa Batu Jai Kecamatan Praya Barat. Desa Kidang Baru pemekaran dari Desa Kidang Kecamatan Praya Timur. Desa Jangkih Jawe pemekaran dari Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat. Desa Mas Juring pemekaran dari Desa Bonder Kecamatan Praya Barat. Desa Dahe pemekaran dari Desa Mujur Kecamatan Praya Timur.
Desa Mentokok Selanglet pemekaran dari Desa Penujak Kecamatan Praya Barat. Desa Semu Dana pemekaran dari Desa Selebung Kecamatan Batukliang. Desa Awang pemekaran dari Desa Mertak Kecamatan Pujut. Desa Nandus pemekaran dari Desa Mertak Kecamatan Pujut.
Desa Monggas Bersatu pemekaran dari Desa Monggas Kecamatan Kopang. Desa Embung Puntik Pemekaran dari Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur. Desa Benue pemekaran dari Desa Selebung Kecamatan Batukliang dan Desa Tojong Ojong pemekaran dari Desa Selebung Kecamatan Batukliang.” Semua persyaratan termasuk status lahan yang dijadikan lokasi Kantor Desa 100 persen sudah siap dan lengkap, tinggal menunggu dijadikan Desa Definitif. Dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada TGH. Ibnu Khalil Anggota DPD RI yang telah memperjuangkan 14 Desa Persiapan menjadi Desa Definitif,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, H. Lalu Samsul Rijal. [SLNews – rul]
Tinggalkan Balasan