Jaksa Bantah Penanganan Dugaan Korupsi Dana PKBM di Lombok Tengah Dihentikan
SUARALOMBOKNEWS | Saat ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Tunas Harapan di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 – 2024.
Jaksa pun telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari pihak Pelapor hingga pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan Korupsi dana BOP PKBM Tunas Harapan yang merupakan milik dari oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Dapil Jonggat – Pringgarata dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial SM.
Namun, beredar kabar bahwa penanganan kasus dugaan Korupsi BOP PKBM Tunas Harapan telah dihentikan.
Kabar itu pun langsung dibantah keras oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.” Ga benar itu, masih berproses,” tegas Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, SH,.MH, Jumat, (13/12/2024).
Juri juga menegaskan, proses penanganan kasus dugaan Korupsi dana BOP PKBM Tunas Harapan terus berproses dan belum dilakukannya pemanggilan atau pemeriksaan kembali terhadap terlapor maupun pihak terkait lainnya dikarenakan ada kegiatan yang harus diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.” Untuk PKBM masih berproses, sementara belum ada jadwal pemanggilan saksi. Minggu kemarin, Pidsus lagi sibuk mempersiapkan giat Hakordia,” ujarnya. [SLNews – rul]
Tinggalkan Balasan